DPRD Kaltara Dukung Usulan Moratorium Pemekaran DOB Dicabut

TANJUNG SELOR – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Kaltara (Kaltara), Rahman mendukung usulan pencabutan moratorium pemekaran daerah oleh Badan Legislasi (Baleg) DPR RI. Sebab, pencabutan moratorium ini akan  mempercepat pembangunan di wilayah Kaltara.

“Saya mendukung usulan DPR RI untuk meminta Pemerintah mencabut kebijakan moratorium pemekaran daerah,” kata Rahman, belum lama ini.

Politisi Partai Gerindra ini mengungkapkan, terealisasinya Daerah Otonomi Baru (DOB) di Provinsi Kaltara, maka akan mempercepat pembangunan nasional di daerah perbatasan Kaltara.

Sebagai legislator yang mewakili daerah pemilihan Kabupaten Nunukan, Rahman menilai bahwa pemekaran wilayah akan membawa dampak signifikan bagi percepatan pembangunan di Kaltara.

Apalagi sebagaimana diketahui, ada lima calon DOB yang berada di Provinsi Kaltara. Tiga diantaranya berada di Kabupaten Nunukan, yakni Calon DOB Kabudaya, calon DOB Krayan dan calon DOB Sebatik

Sementara sisanya ada di Kabupaten Malinau dengan calon DOB Apau Kayan dan di Kabupaten Bulungan ada calon DOB Tanjung Selor.

“DOB kelima daerah di Kaltara ini sudah sejak lama di suarakan. Untuk merealisasikan pembangunan nasional di kawasan perbatasan, maka perlu pemerintah segera mencabut moratorium ini,” ujarnya.

Rahman menambahkan bahwa usulan pemekaran untuk kelima DOB di Provinsi Kaltara ini telah memenuhi semua persyaratan yang dibutuhkan. Namun, proses tersebut tertunda akibat kebijakan moratorium pemekaran daerah oleh Pemerintah Pusat.

Secara khusus, alasan utama moratorium dicabut adalah agar masyarakat di wilayah perbatsan provinsi Kaltara ini mendapatkan akses pelayanan lebih baik. Provinsi Kaltara yang berada di garis perbatasan Indonesia – Malaysia sendiri perlu mendapat perhatian khusus dari pemerintah pusat.

“Pada intinya, Kaltara ingin pemerataan di segala aspek. Apabila DOB bisa terealisasi, kita yakin jika persoalan di kawasan perbatasan ini bisa segera teratasi,” tutupnya. (*)