Bupati Syarwani Buka Acara Lokakarya IAD Perhutanan Sosial

TANJUNG SELOR – Bupati Bulungan, Syarwani, membuka lokakarya Integrated Area Development (IAD) atau pembangunan wilayah terpadu di landskape Kayan Kabupaten Bulungan di Hotel Luminor, Tanjung Selor pada Senin 20 Mei 2024.

“IAD ini adalah konsep baru Perhutanan sosial yang diatur dalam peraturan perundang-undangan,” kata Syarwani.

Syarwani menjelaskan, IAD Perhutanan Sosial telah diatur di Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Permen LHK) Nomor 9 Tahun 2021 sebagai turunan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2021 yang menjadi penjabaran revisi UU Kehutanan dalam UU Cipta Kerja.

“Melalui Permen LHK tersebut terdapat skema lebih detail seperti pengaturan hutan adat, hutan hak, fasilitasi masyarakat, pengembangan bisnis perhutanan sosial, permintaan dukungan kementerian, lembaga negara pusat dan daerah, BUMN, swasta, akademisi, dan masyarakat,” jelasnya.

Syarwani menegaskan, perencanaan terpadu perhutanan sosial, integrasi hulu hilir, integrasi antar sektor dalam suatu wilayah atau kawasan yang satuannya atau skalanya tergantung efisiensi efektivitas usaha.

“Skema pengelolaan lahannya berupa agroforestri atau tanaman kayu pepohonan, agrosilvopastura atau sistem gabungan pertanian, peternakan dan keberlanjutan lingkungan, agroindustri atau pengolahan bahan baku hasil pertanian menjadi produk bernilai tambah, dan ekowisata atau pariwisata yang mengutamakan konservasi serta kelestarian lingkungan,” tegasnya.

Syarwani menambahkan,   dukungan regulasi lainnya yaitu Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 522/6267/SJ tanggal 18 November 2020 tentang peran pemerintah daerah dalam pemberdayaan ekonomi masyarakat berbasis perhutanan sosial kepada seluruh gubernur dan bupati/wali kota yang menguatkan perhatian pemda terhadap kegiatan pemberdayaan masyarakat berbasis Perhutanan Sosial.

Selain itu, Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 7 Tahun 2021 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2022 dapat digunakan untuk pengembangan bisnis perhutanan sosial yang dikelola oleh BUMDes atau BUMDes Bersama.

Saya berharap, semua regulasi itu menggerakkan perhutanan sosial di desa-desa yang mendapat pendampingan di Bulungan. Lokakarya turut dihadiri Rektor Universitas Kaltara, jajaran DPRD dan Forkopimda, serta para mitra strategis pembangunan,” pungkasnya.(*)