TANJUNG SELOR – Sejumlah warung kopi (warkop) dan tempat nongkrong di wilayah Kota Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan, menjadi sasaran penyisiran tim gabungan Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulungan, Senin (21/9/2026) pagi.
Penyisiran menyasar sejumlah warung kopi, seperti kawasan Jalan Kolonel Soetadji, Tanjung Selor Hilir. Tim gabungan termasuk organisasi perangkat daerah (OPD) terkait melakukan pemantauan aktivitas ASN selama jam kerja.
Dalam kegiatan tersebut, petugas menemukan sejumlah orang yang diketahui berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) berada di tempat nongkrong pada jam kerja.
Temuan ini menjadi perhatian tim gabungan sebagai bagian dari pengawasan terhadap kedisiplinan aparatur dan kepatuhan terhadap ketentuan jam kerja ASN.
Petugas juga melakukan pengecekan serta pendataan terhadap orang-orang yang berada di lokasi. Penyisiran tersebut merupakan langkah pemerintah daerah dalam memantau pelaksanaan disiplin ASN sekaligus memastikan aparatur menjalankan tugas sesuai ketentuan yang berlaku.
Pemantauan serupa berpotensi dilakukan di sejumlah lokasi lainnya sebagai bagian dari upaya pengawasan dan pembinaan kedisiplinan ASN di wilayah Tanjung Selor.
Dari informasi yang dihimpun sebanyak 9 ASN terjaring operasi tersebut.(*)







