Bantu Korban Bencana Banjir di Sumatera, PMI Kaltara Himpun Rp338 Juta

TANJUNG SELOR – Palang Merah Indonesia (PMI) Kalimantan Utara (Kaltara) bersama PMI kabupaten/kota se-Kaltara menyalurkan bantuan donasi kemanusiaan bagi korban banjir di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Penggalangan donasi dilakukan sejak 2 hingga 15 Desember 2025.

Ketua PMI Kaltara, Risdianto, mengatakan banjir yang melanda sejumlah wilayah di Pulau Sumatera berdampak signifikan terhadap kehidupan masyarakat, terutama dalam pemenuhan kebutuhan dasar.

“Penggalangan donasi ini merupakan tindak lanjut arahan Ketua PMI Pusat agar seluruh PMI provinsi serta PMI kabupaten/kota di Indonesia berpartisipasi membantu korban bencana,” kata Risdianto, Selasa (16/12/2025).

Ia mengungkapkan, bantuan yang dihimpun tidak hanya berupa dana, tetapi juga logistik, peralatan, sumber daya manusia, serta dukungan kemanusiaan lainnya.

“Untuk mendukung penyaluran bantuan, PMI Kaltara menginstruksikan seluruh PMI kabupaten/kota membuka Layanan Restoring Family Links (RFL) serta Posko Donasi Kemanusiaan sebagaimana tertuang dalam Surat Pengurus PMI Provinsi Kalimantan Utara Nomor 015/04.05.00/ORG/XI/2025 tertanggal 30 November 2025,” jelas Risdianto yang juga menjabat Sekretaris daerah (Sekda) di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulungan.

Secara serentak, lanjut Risdianto, PMI kabupaten/kota se-Kaltara juga melaksanakan penggalangan dana dengan melibatkan pengurus, pegawai, serta relawan PMI dari unsur Palang Merah Remaja (PMR), Korps Sukarela (KSR), dan Tenaga Sukarela (TSR), mitra PMI, serta masyarakat umum.

“Penggalangan dilakukan di ruang publik dan melalui optimalisasi media sosial. Masyarakat juga dapat menyalurkan bantuan melalui rekening resmi PMI provinsi maupun PMI kabupaten/kota,” ujarnya.

Dijelaskannya, hingga 15 Desember 2025 pukul 17.00 Wita, total dana donasi yang berhasil dihimpun mencapai Rp338.648.732. Rinciannya, PMI Kaltara sebesar Rp14.581.000, PMI Kabupaten Bulungan Rp86.543.210, PMI Kota Tarakan Rp122.859.805, PMI Kabupaten Nunukan Rp120.086.708, dan PMI Kabupaten Malinau Rp5.838.000.

“Data tersebut masih bersifat sementara karena masih terdapat organisasi yang akan menyalurkan bantuan melalui PMI,” jelasnya.

Ia menambahkan, penyaluran bantuan dijadwalkan pada Rabu, 17 Desember 2025 melalui PMI di masing-masing provinsi tujuan.

“Berdasarkan koordinasi dengan PMI Pusat, proporsi penyaluran bantuan ditetapkan untuk Aceh sebesar 40 persen, Sumatera Utara 35 persen, dan Sumatera Barat 25 persen,” tegasnya.

Risdianto menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam penggalangan donasi tersebut.

“Kita pastikan penyaluran bantuan dilakukan sesuai kebutuhan prioritas serta dikoordinasikan dengan PMI setempat,” tutupnya.(*)