Aliansi Mahasiswa, Buruh dan Supir Truk Berunjuk Rasa Di DPRD Kaltara

Akibat Sulit Dapatkan BBM Jenis Solar

TANJUNG SELOR – Ratusan supir truk bersama aliansi mahasiswa dan buruh berunjuk rasa di depan gedung DPRD Kalimantan Utara (Kaltara), Kamis (28/12/2023).

Unjuk rasa ini menuntut pemerintah daerah, anggota DPRD dan aparat penegak hukum untuk menindak lanjuti keluhan
Masyarakat di Bulungan terkait kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang menyebabkan antrean panjang di SPBU.

Koordinator lapangan, Zulfikar, saat berorasi menyampaikan empat tuntutan. Diantaranya, mendesak pihak berwajib agar menindak indikasi oknum petugas aparat dan petugas SPBU yang terlibat dalam penyimpangan dan penyelewengan BBM di Kaltara khususnya di Bulungan.

“Kedua, kami menuntut agar pemerintah menindak dan memberi sanksi serta melakukan pengawasan kepada SPBU yang melakukan penyimpangan BBM bersubsidi sesuai pasal 53, 54 dan 55 Undang Undang nomor 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas (Migas),” ungkap Zulfikar.

Ketiga, meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara melakukan peningkatan kuota BBM bersubsidi khususnya di Kabupaten Bulungan.

“Keempat, mendesak agar DPRD Kaltara membentuk panitia khusus (Pansus) atau tim khusus terkait pengawasan dan penyelesaian permasalahan BBM di Provinsi Kaltara dengan melibatkan para sopir, mahasiswa dan para buruh,” tegas Zulfikar.

Unjuk rasa yang dijaga ketat aparat Polresta Bulungan itu berlangsung aman, para pendemo kemudian membubarkan diri setelah tuntutan pendemo dipenuhi dengan ditanda datangani surat tuntutan oleh anggota DPRD Kaltara, Pemprov Kaltara, pihak SPBU, dan perwakilan mahasiswa serta buruh.

Sementara itu perwakilan supir truk, Anwar mengungkapkan, aksi unjuk rasa diikuti 150 supir truk.

“Antrian panjang dan sulitnya mendapatkan BBM jenis Solar ini sudah kami rasakan tiga tahun. Untuk mendapatkan solar, kami harus antri selama 4 hari. Aksi ini juga diikuti supir truk dari luar Kaltara, ada supir truk ekspedisi dari samarinda dan Berau,” ungkapnya.

Selama empat hari antri, lanjut Anwar, para supir truk hanya satu kali bekerja melayani masyarakat.

“Selain supir, masyarakat pun dirugikan sebab truk-truk ini juga mengangkut semua kebutuhan masyarakat termasuk melayani kegiatan pembangunan di Bulungan. Diduga juga terjadi penyelewangan BBM, kuota yg masuk dan keluar SPBU tidak seimbang,” jelasnya.

Anwar menambahkan, ketentuan batas pengisian di SPBU pun berbeda harga.

“Ada yang dibatasi Rp350 ribu hingga tak terbatas, kita apreasi tuntuan supir truk ini dipenuhi. Semoga pemerintah dan aparat penegak hukum punya komitmen untuk menenuhi tuntutan tersebut,” pungkasnya.(*)