TANJUNG SELOR — Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Kalimantan Utara (Kaltara), Irjen Pol Djati Wiyoto Abadhy, memimpin peletakan batu pertama atau Ground breaking pembangunan Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) di lingkungan Polda Kaltara pada Jumat (20/2/2026).
Groundbreaking berlangsung di area depan Gedung Logistik Polda Kaltara dan dihadiri jajaran Pejabat Utama Polda, unsur Forkopimda, serta Bupati Syarwani dari Kabupaten Bulungan.
Kapolda Kaltara menegaskan pembangunan gedung baru ini sebagai langkah strategis meningkatkan kapasitas penanganan tindak pidana khusus di wilayah Kaltara.
“Pembangunan Gedung Ditreskrimsus ini merupakan bentuk komitmen kami untuk memperkuat penegakan hukum, khususnya terhadap kejahatan-kejahatan khusus yang semakin kompleks,” tegas Irjen Djati Wiyoto Abadhy.
Dijelaskannya, gedung yang direncanakan berukuran 20 x 25 meter dengan konstruksi tiga lantai tersebut akan difungsikan sebagai pusat operasional penyelidikan dan penyidikan tindak pidana khusus.
“Fasilitas yang representatif ini akan mendukung kinerja personel sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” kata Irjen Djati.
“Dengan sarana yang lebih memadai, proses penyelidikan dan penyidikan diharapkan dapat berjalan lebih efektif, profesional, dan transparan,” sambung dia.
Kapolda juga berharap, pembangunan gedung ini dapat memperkuat koordinasi antarinstansi serta menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di provinsi tersebut.
“Tujuan akhirnya adalah memberikan rasa keadilan dan kepastian hukum bagi masyarakat Kalimantan Utara,” tutupnya.(*)







