Kalimantan Utara Raih Peringkat Pertama Penurunan Indeks Risiko Bencana (IRB) 2024

TANJUNG SELOR – Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) berhasil meraih peringkat pertama dalam penurunan Indeks Risiko Bencana (IRB) se-Indonesia pada tahun 2024. Prestasi ini semakin mengukuhkan Kaltara sebagai provinsi tangguh bencana dengan pencapaian yang membanggakan di seluruh lini.

Berdasarkan data yang dirilis oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), IRB Kaltara tahun 2024 tercatat berada pada level 131,84, mengalami penurunan signifikan dari level 148,00 pada tahun 2023.

Kepala Pelaksana (Kalak) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kaltara, Andi Amriampa, mengatakan bahwa penurunan sebesar 16,16 poin ini mencerminkan kemajuan besar dalam pengelolaan risiko bencana di Kaltara. “Keberhasilan ini tidak lepas dari dukungan penuh Gubernur Kaltara, Zainal Arifin Paliwang, serta kolaborasi seluruh jajaran pemerintah daerah setempat,” ujar Amriampa dalam konferensi pers, Senin (23/5/2025).

Lebih lanjut, Amriampa menegaskan bahwa kunci keberhasilan terletak pada kerja sama yang solid, perencanaan yang matang, serta keterlibatan seluruh pihak dalam pentahelix (pemerintah, akademisi, dunia usaha, media, dan masyarakat).

Penurunan angka IRB ini juga mencerminkan peningkatan kapasitas daerah dalam mitigasi bencana, baik secara struktural maupun non-struktural. Di antaranya adalah penyusunan peta risiko dan sosialisasi kesiapsiagaan bencana kepada masyarakat yang terus dilakukan.

Amriampa menjelaskan bahwa penilaian ini dilakukan oleh Direktorat Pemetaan dan Evaluasi Risiko Bencana, Deputi Sistem dan Strategi BNPB, yang melibatkan 7 prioritas, 71 indikator, dan 284 pertanyaan kuesioner. “Evaluasi ini menjadi tolak ukur kinerja daerah dalam mengurangi risiko bencana,” tambahnya.

Analis Kebencanaan Ahli Muda BPBD Kaltara, Zainuddin, mengungkapkan bahwa pencapaian IRB ini membuktikan efektivitas kinerja Pemerintah Provinsi Kaltara dalam memberikan edukasi dan penanggulangan risiko bencana. “Dengan kondisi yang masih terbatas, Kaltara mampu menunjukkan kinerja maksimal berkat sinergi pentahelix yang melibatkan berbagai pihak,” katanya.

Zainuddin juga menegaskan bahwa IRB merupakan indikator penting dalam mengukur tingkat kerentanan suatu wilayah terhadap bencana, yang dipengaruhi oleh aspek sosial, ekonomi, lingkungan, serta kapasitas masyarakat dalam merespons bencana. “IRB ini memiliki dua fungsi utama, yaitu sebagai dasar dalam penyusunan kebijakan dan strategi penanggulangan bencana serta menjadi indikator utama dalam penilaian kinerja kepala daerah,” jelasnya.

IRB ini, menurut Zainuddin, juga menjadi bagian dari penilaian internal terhadap prestasi provinsi dalam menurunkan risiko bencana dari tahun ke tahun. “Dengan capaian ini, Kaltara tidak hanya menunjukkan keseriusan dalam membangun ketangguhan daerah, tetapi juga menjadi role model nasional dalam pengurangan risiko bencana yang berkelanjutan,” tutupnya.

Capaian Kaltara ini tentu menjadi contoh teladan bagi provinsi lain dalam upaya menanggulangi bencana dan membangun ketangguhan wilayah. (*)