BULUNGAN – Keberadaan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) batu bara captive di Kawasan Industri Hijau Indonesia (KIHI), Tanah Kuning-Mangkupadi, Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara (Kaltara), dinilai telah membawa perubahan terhadap kehidupan masyarakat pesisir, terutama nelayan yang menggantungkan penghidupan dari laut.
Peneliti NUGAL Institute for Social and Ecological Studies, Merah Johansyah mengungkapkan perubahan tersebut ditemukan dalam penelitian mengenai dampak pembangunan PLTU captive dan ekspansi kawasan industri terhadap kondisi sosial dan ekologis di pesisir Kaltara.
Temuan itu telah dituangkan dalam laporan bertajuk “PLTU Membawa Pilu, Tragedi yang Diciptakan PLTU Captive di Kawasan Industri Hijau di Kalimantan Utara”. Dan diluncurkan NUGAL Institute bersama Perkumpulan Lingkar Hutan Lestari (PLHL), Trend Asia dan Gerakan #Bersihkan Indonesia di sekretariat Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI) di Jakarta, Rabu (29/7/2026).
Merah menegaskan, wilayah l Tanah Kuning, Mangkupadi hingga Kampung Baru bukanlah ruang kosong sebelum kawasan industri itu dikembangkan.
“Wilayah itu telah lama menjadi ruang hidup masyarakat yang memiliki hubungan erat dengan laut, pesisir dan sumber daya alam,” kata Merah.
Merah bilang, hubungan masyarakat dengan kawasan pesisir tidak sebatas kepentingan ekonomi. Laut juga menjadi bagian dari kehidupan sosial dan budaya masyarakat yang telah berlangsung lintas generasi.
“Salah satu temuan yang menjadi perhatian adalah perubahan hasil tangkapan nelayan. Dari hasil penelitian, tangkapan ikan teri yang sebelumnya dapat mencapai 2–3 pikul atau sekitar 200 hingga 300 kilogram dalam semalam, kini hanya sekitar 10 kilogram,” ungkap Merah.
“Penurunan juga disebut terjadi pada tangkapan kepiting rajungan. Sebelumnya nelayan dapat memperoleh sekitar 20–40 kilogram per hari, sedangkan saat ini dilaporkan hanya sekitar 10 kilogram,” sambung dia.
Merah menjelaskan, perubahan itu memberikan tekanan terhadap ekonomi masyarakat pesisir. Berkurangnya volume tangkapan membuat pendapatan nelayan semakin tidak menentu, sementara pada saat bersamaan kebutuhan hidup terus meningkat.
“Ironisnya, kondisi itu bahkan mulai sebagian masyarakat meninggalkan pekerjaan sebagai nelayan dan beralih ke pekerjaan lain yang tidak lagi bergantung pada sumber daya pesisir,” jelasnya.
Selain kehidupan nelayan, penelitian itu mengungkap adanya tekanan terhadap ekosistem pesisir dan laut. Mangrove, padang lamun hingga terumbu karang menjadi bagian dari ekosistem yang dinilai perlu mendapat perhatian di tengah berkembangnya aktivitas industri dan lalu lintas kapal.
“Tekanan terhadap ekosistem ini dikhawatirkan memengaruhi keberadaan biota laut, jalur migrasi spesies dan keanekaragaman hayati yang selama ini turut menopang sumber pangan serta perekonomian masyarakat pesisir,” tuturnya.
Ia menegaskan, selain potensi pencemaran terhadap sumber air. Aspek kesehatan masyarakat juga menjadi perhatian dalam penelitian. Aktivitas PLTU batu bara captive disebut memiliki potensi paparan polutan udara seperti partikulat PM2.5, nitrogen dioksida (NO2) dan sulfur dioksida (SO2),
“Temuan ini perlu menjadi perhatian serius dalam pengembangan kawasan industri yang membawa konsep industri hijau. Pembangunan tidak semestinya hanya dilihat dari besarnya investasi maupun aktivitas ekonomi yang dihasilkan, tetapi juga konsekuensinya terhadap masyarakat dan lingkungan di sekitar kawasan,” tegas dia.
Karena itu, ia mendorong pemerintah memastikan pengawasan dan evaluasi lingkungan dilakukan secara serius, termasuk membuka informasi mengenai dampak aktivitas industri terhadap kualitas udara, perairan dan ekosistem pesisir.
“Perlindungan terhadap ruang hidup masyarakat harus menjadi bagian penting dari pembangunan KIHI. Terlebih, masyarakat pesisir telah menggantungkan kehidupannya pada laut jauh sebelum kawasan industri itu dikembangkan,” tutupnya.(*)







