TANJUNG SELOR – Wakil Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Ingkong Ala menegaskan aset daerah yang berada di kawasan Proyek Strategis Nasional (PSN) PT Kalimantan Industrial Park Indonesia (KIPI) harus segera ditata dan dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung pembangunan daerah.
“Penataan Barang Milik Daerah (BMD) di kawasan industri di Kecamatan Tanjung Palas Timur itu sangat penting. Ini untuk memastikan bahwa seluruh aset milik Pemprov Kaltara memiliki status yang jelas serta memberikan manfaat bagi daerah,” tegas Ingkong Ala, Senin (28/9/2026)
Ingkong mengatakan, inventarisasi perlu dilakukan secara menyeluruh terhadap aset yang masih digunakan dan belum dimanfaatkan.
“Termasuk yang statusnya masih dalam proses penyelesaian. sehingga pemanfaatannya bisa lebih optimal dan memberikan manfaat bagi pembangunan daerah,” kata Ingkong.
Ingkong menjelaskan, penataan aset sangat semakin penting seiring berkembangnya KIPI sebagai kawasan industri strategis. Pemerintah daerah perlu memastikan persoalan aset tidak menghambat pembangunan dan tetap dikelola sesuai aturan.
“Kalau ada aset daerah yang berada di dalam kawasan KIPI, tentu perlu kita tata dengan baik. Baik melalui mekanisme pemanfaatan, pemindahtanganan, maupun tukar-menukar sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan pentingnya optimalisasi aset di tengah keterbatasan fiskal daerah. Aset pemerintah, kata Ingkong, harus memberikan manfaat yang jelas, bukan sekadar tercatat dalam administrasi.
“Dengan kondisi fiskal kita yang sangat terbatas, ini perlu kita bahas bersama. Kalau masih ada aset yang dimanfaatkan atau digunakan perusahaan di sana, harus kita pastikan ada manfaat yang jelas bagi daerah,” ujarnya.
Ingkong berharap, perangkat daerah terkait segera menyelesaikan pendataan dan memastikan status masing-masing aset. Ia tidak ingin persoalan tersebut berlarut-larut, terutama jika berkaitan dengan kebutuhan pembangunan KIPI.
“Yang penting jangan terlalu lama digantung. Kalau ada kewajiban kita yang perlu dilakukan untuk mendukung kelanjutan pembangunan mereka, kita tetap support. Kita cari solusi yang saling menguntungkan untuk daerah,” ucapnya.
Setelah inventarisasi internal rampung, Pemprov Kaltara akan berkoordinasi dengan manajemen PT KIPI untuk membahas hasil pendataan dan mencari penyelesaian atas aset daerah yang berada di kawasan itu.
“Kita akan bertemu langsung dengan pimpinan mereka, berkoordinasi dan bicara hasil. Dengan komunikasi yang baik, saya yakin mereka bisa memaklumi dan mendukung upaya penataan aset ini,” ujar Ingkong.
Penataan BMD di kawasan KIPI diharapkan dapat memperjelas status dan pemanfaatan aset daerah sekaligus mendukung kelancaran pembangunan kawasan industri yang diproyeksikan menjadi salah satu penggerak ekonomi Kaltara.(*)
