TANJUNG SELOR – Di tengah dinamika tantangan pembangunan yang semakin kompleks dan multidimensional, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) senantiasa meneguhkan komitmen dalam memperkuat budaya integritas serta mengimplementasikan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berwibawa.
Penegasan tersebut disampaikan oleh Wakil Gubernur (Wagub) Kaltara, Ingkong Ala, S.E., M.Si., pada saat membuka Sosialisasi Efektivitas Pengendalian Risiko Integritas Tahun 2026 yang digelar di Ruang Serbaguna Kantor Gubernur Kaltara pada Senin (11/5) pagi.
Dalam kesempatan itu, di hadapan segenap jajaran perangkat daerah, Wagub Ingkong menegaskan bahwa pemerintah daerah memiliki peran strategis sebagai ujung tombak dalam mengartikulasikan dan menerjemahkan kebijakan nasional menjadi pelayanan publik yang nyata serta berdampak langsung bagi masyarakat.
Oleh karena itu, ia menegaskan bahwa penguatan integritas bukanlah sekadar kewajiban pengawasan internal yang terbatas, melainkan menjadi tanggung jawab kolektif seluruh elemen, mulai dari pimpinan hingga jajaran pelaksana.
“Pengendalian risiko bukan semata-mata tugas inspektorat, melainkan tanggung jawab seluruh pimpinan dan jajaran,” ujarnya penuh penekanan.
Menurutnya, tantangan pembangunan masa kini tidak dapat dihadapi secara parsial atau sendiri-sendiri. Dibutuhkan sinergi antar perangkat daerah secara komprehensif agar berbagai program pembangunan mampu berjalan efektif dan optimal.
Lebih jauh, Wagub Ingkong menggarisbawahi pentingnya kemampuan dalam mengidentifikasi serta memetakan risiko secara proaktif sejak tahap awal, sehingga potensi hambatan dalam pelaksanaan program dapat diminimalkan secara signifikan.
Kegiatan sosialisasi ini merupakan implementasi lanjutan dari Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), sekaligus sebagai tindak lanjut survei efektivitas pengendalian risiko integritas yang dilaksanakan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Bagi Wagub Ingkong, survei tersebut memiliki nilai strategis dalam menilai sejauh mana budaya integritas telah tertanam dan diaplikasikan secara konsisten di lingkungan pemerintahan daerah.
“Ini bukan sekadar persoalan administratif, melainkan bagian integral dari upaya mewujudkan pemerintahan yang memperoleh kepercayaan penuh dari masyarakat,” tegasnya.
Menutup sambutannya, Ingkong menyampaikan harapan agar penguatan integritas dapat menghadirkan dampak positif dan signifikan dalam pelaksanaan tugas aparatur sipil negara.
“Kepercayaan masyarakat adalah modal utama pembangunan. Oleh sebab itu, integritas harus menjadi nilai utama dalam setiap pengabdian kita,” pungkasnya dengan penuh keyakinan.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Kaltara H. Denny Harianto, S.E., M.M., jajaran pimpinan perangkat daerah, Kepala Perwakilan BPKP Kaltara, Sindu Senjaya Aji, AK., M.M., serta Koordinator Pengawasan Kelompok Jabatan Fungsional Auditor Bidang Investigasi, Saut Parulian Bakkara. (dkisp)
