TANJUNG SELOR – Bupati Bulungan, Syarwani mengajak seluruh masyarakat mengibarkan Bendera Merah Putih selama satu bulan sejak 1 hingga 31 Agustus 2026. Hal itu, sebagai bentuk penghormatan kepada para pahlawan sekaligus menyemarakkan peringatan HUT Ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus mendatang.
Ajakan itu disampaikan Syarwani saat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulungan, menggelar Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih sebanyak 3.000 lembar di Taman Budaya Tanjung Palas, Minggu (2/8/2026) pagi.
“Bulan Agustus ini adalah bulan yang selalu mengingatkan kita pada perjuangan para pahlawan. Karena itu, saya mengajak seluruh masyarakat Bulungan untuk mengibarkan Bendera Merah Putih di rumah, tempat usaha, perkantoran, maupun fasilitas umum sebagai wujud cinta kepada bangsa dan penghormatan atas jasa para pejuang kemerdekaan,” kata Syarwani.
Ia berharap bendera yang telah dibagikan segera berkibar di seluruh wilayah Bulungan. Camat dan lurah hingga kepala desa juga diminta memastikan gerakan itu terlaksana di wilayah masing-masing.
“Semoga Merah Putih berkibar di setiap sudut Bulungan sepanjang bulan Agustus. Semangat kemerdekaan harus hadir dalam kehidupan sehari-hari melalui kebersamaan, gotong royong, dan kepedulian terhadap daerah,” ungkapnya.
Syarwani bilang, Pemkab Bulungan juga mematangkan persiapan upacara peringatan HUT Ke-81 RI yang tahun ini akan dipusatkan di Kebun Raya Bundayati, Tanjung Selor.
” Latihan upacara dijadwalkan dimulai pada 8 Agustus dengan melibatkan sekitar 1.000 peserta dari unsur pemerintah daerah, TNI-Polri, organisasi kemasyarakatan, partai politik, komunitas, hingga petugas kebersihan,” ujar Syarwani.
“Saya mengajak seluruh masyarakat menjaga keamanan dan ketertiban agar seluruh rangkaian peringatan Hari Kemerdekaan di Kabupaten Bulungan dapat berlangsung aman, tertib, dan lancar,” sambung dia.
Sementara itu, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Bulungan, Dharmawan menjelaskan, Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih merupakan tindak lanjut Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 400.10.1.1/5191/SJ tentang Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih Tahun 2026.
“Pembagian bendera ini merupakan hasil kolaborasi berbagai elemen. Harapannya dapat menumbuhkan semangat nasionalisme, memperkuat rasa cinta tanah air, sekaligus menyemarakkan peringatan HUT Ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia,” tutupnya.(*)
