TANJUNG SELOR – Unit Resmob Polda Kalimantan Utara (Kaltara) mengamankan dua pria berinisial W dan B terkait dugaan penyalahgunaan distribusi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite.
Polisi menyita 151 jeriken berkapasitas 20 liter, dengan total muatan mencapai 3.020 liter Pertalite, yang diduga akan dibawa ke Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur (Kaltim), untuk dijual kembali.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Kaltara, Kombes Pol Yudhistira Midyahwan, mengungkapkan, kedua pria itu diamankan saat melintas di jalan poros Trans Kalimantan menggunakan mobil pikap Daihatsu Gran Max.
“Berdasarkan keterangan awal, BBM itu diperoleh dari para pengetap atau penampung. Kedua terduga pelaku mengaku melakukan pengangkutan hingga dua kali dalam sepekan,” ungkap Yudhistira.
Ia mengatakan, polisi masih mendalami asal-usul BBM, jalur distribusi dan kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam aktivitas tersebut.
“Barang bukti bersama kedua pria itu telah diamankan untuk kepentingan penyidikan,* kata Kombes Yudhistira, Jumat 18 Oktober.
“Penanganan perkara telah dilimpahkan kepada Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kaltara guna mendalami dugaan tindak pidana di bidang minyak dan gas bumi,” sambung dia.
IA menegaskan, .aktivitas pengumpulan dan pengangkutan Pertalite untuk dijual kembali ke luar daerah itu diduga menjadi salah satu faktor yang berkontribusi terhadap berkurangnya stok BBM di wilayah Bulungan.
“Penindakan tidak cukup berhenti pada pengamanan pengangkut dan barang bukti. Penelusuran terhadap sumber pasokan serta jalur distribusi menjadi langkah penting untuk mencegah praktik serupa terus berulang,” pungkasnya.(*)
