BOGOR – Sebanyak 19 kontainer berisi pakaian bekas atau balpres, dimusnahkan Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Utara (Kaltara) di perusahaan pengelola limbah PT Prasadha Pramunah Limbah Indonesia (PPLI), di Desa Nambo, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada Rabu 20 September 2023.
Kapolda Kaltara Irjen Daniel Adityajaya menegaskan, pemusnahan 1.978 bal itu dilakukan di luar Kaltara disebabkan jumlah barang bukti yang terlalu banyak sehingga barang bukti milik tersangka Hasbudi itu tidak bisa dimusnahkan dengan cara dibakar.
“Pemusnahan ribuan balpres pakaian bekas ini sengaja dilakukan di pabrik di kawasan Bogor karena disini memiliki alat penghancur. Sebab, pemusnahan tak mungkin dilakukan dengan cara dibakar,” tegas Kapolda Kaltara.
Dijelaskan Kapolda, pihaknya menyisihkan 1 bal pakaian bekas asal Malaysia itu untuk kepentingan penyelidikan dan barang bukti di Pengadilan.
“Ribuan Ballpres ini merupakan barang bukti tindak pidana perdagangan import illegal pakaian bekas yang diungkap Polda Kaltara pada 2022 lalu,” ujar Daniel.
Pengungkapan kasus pakaian bekas import, lanjut Kapolda, bermula dari tersangka Hasbudi yang akan mengirimkan barang tersebut dari Malaysia ke Makassar dan Manado menggunakan kapal jungkong.
“Pakaian bekas dari Malaysia dibawa masuk ke Indonesia melalui perairan sungai nyamuk (Nunukan). Kemudian, dibawa gunakan speed boat ke pelabuhan perikanan kota Tarakan untuk disimpan. Selanjutnya dikumpulkan dan di bawa ke Makassar dan Manado melalui kapal Mahameru,” kata Kapolda Kaltara.
Pengungkapan kasus ini diawali dari illegal mining
dengan tersangka Hasbudi. Saat dilakukan
penggeledahan dan beberapa
catatan barang yang dikirim
keluar menggunakan kontainer.
“Lalu kami kembangkan kasus oleh Ditreskrimsus Polda
Kaltara yang langsung
berkoordinasi dengan Bea Cukai
Tarakan. Saat itu, petugas
memonitor terdapat pengiriman
17 kontainer dari Malaysia,” jelas Kapolda.
Selain menemukan karung berukuran besar berisikan
pakaian bekas, polisi juga amankan uang tunai Rp 315
juta.
“14 armada Speedboat, barang
berharga dan dokumen lainnya kita amankan,” jelas Daniel.
Sementara itu, Direktur reskrimsus
Polda Kaltara, Kombes Ronald
Ardiyanto Purba menambahkan, ribuan ballpress
telah dikirim ke Bogor sejak
pekan lalu.
“Pemusnahan dilakukan
dengan cara dicacah. Terkait perkembangan perkaranya masih
diproses sidik di kejaksaan.
Tersangkanya masih satu yakni Hasbudi,” imbuhnya.
Dikatakan Ronald, peran dari Hasbudi
yakni sebagai transporier dari
pakaian bekas itu. Berkas perkara
dari kasus penyelundupan
ballpress ini juga telah memasuki
tahap 1.
“Nilai barang sekitar
Rp 15 miliar,” pungkasnya.(*)