TANJUNG SELOR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulungan menggelar retreat kepemimpinan bagi 74 kepala desa. Kegiatan itu sebagai langkah memperkuat sinergi pembangunan antara Pemkab dan pemerintah desa (Pemdes) agar berjalan selaras dengan visi pembangunan daerah.
Retreat yang dibuka Bupati Bulungan, Syarwani di Tanjung Selor pada Senin 20 Juli, menjadi forum pembekalan mengenai kepemimpinan, tata kelola pemerintahan, pelayanan publik, hingga pengembangan potensi desa berbasis inovasi.
Syarwani menegaskan pembangunan daerah tidak akan berjalan optimal tanpa dukungan pemerintah desa sebagai ujung tombak pelayanan kepada masyarakat.
“Retreat ini kami laksanakan sebagai bentuk sinergi antara pemerintah daerah dan pemerintah desa. Kami ingin memastikan setiap program pembangunan daerah mendapat dukungan dari pemerintah desa sehingga pelaksanaannya berjalan selaras,” kata Syarwani.
Ia menegaskan, pembangunan desa harus sejalan dengan visi Kabupaten Bulungan, yakni Berdaulat dan Unggul melalui Pembangunan Hijau yang Berkelanjutan.
“Karena itu, kepala desa harus dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat partisipasi masyarakat serta memanfaatkan teknologi informasi dalam tata kelola pemerintahan,” tegas Syarwani.
“Selain itu, Retret yang Mengusung tema “Madu Ngempada Tenguyun Berdesa” menjadi ruang bertukar pengalaman dan praktik baik antar kepala desa,” sambung dia.
Syarwani bilang, setiap desa memiliki karakteristik dan potensi yang berbeda sehingga kolaborasi menjadi kunci untuk mempercepat pemerataan pembangunan.
“Keberhasilan pembangunan Kabupaten Bulungan sangat bergantung pada keberhasilan pembangunan di tingkat desa. Karena itu, inovasi yang lahir dari desa diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus mendukung pembangunan daerah secara menyeluruh,” ujarnya.
Untuk diketahui, selama kegiatan berlangsung, para peserta menerima materi dari Kodim 0903/Bulungan, Polresta Bulungan, Kejaksaan Negeri Bulungan, Inspektorat, Bappeda dan Litbang Bulungan, DPMD serta sejumlah organisasi mitra pembangunan.
Pembekalan itu diharapkan mampu meningkatkan kapasitas kepala desa dalam menyelenggarakan pemerintahan yang profesional, efektif, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat, sekaligus memperkuat sinergi pembangunan dari tingkat desa hingga kabupaten.(*)
