TANJUNG SELOR – Ratusan masyarakat adat Dayak Kenyah menggelar aksi damai dengan menyampaikan aspirasi kepada Kapolda Kalimantan Utara (Kaltara) Brigjen Pol. Andi Syahriful Taufik terkait dugaan intimidasi dan perampasan lahan di Kabupaten Bulungan, Senin (19/10/2026).
Dalam Pertemuan yang berlangsung di Balai Adat Dayak Kenyah, Desa Jelarai, Kecamatan Tanjung Selor. Tokoh Pemuda Dayak Kenyah,, Tasa Gung mengatakan, penyampaian aspirasi itu berawal dari laporan warga yang mengaku mengalami intimidasi di atas lahan mereka sendiri. Dugaan tersebut, menurut dia, melibatkan oknum yang mengatasnamakan pihak tertentu.
“Ada oknum yang mengatasnamakan dari kesultanan, dari ahli waris yang melakukan tindakan intimidasi, perampasan tanah terhadap warga masyarakat kita. Ini oknum yang melakukan seperti itu,” kata Tasa kepada wartawan.
Wakil Ketua DPRD Bulungan itu menyebut persoalan tersebut bukan kali pertama terjadi. Bahkan, kejadian serupa telah berlangsung sejak sekitar setahun lalu dan masih berlanjut hingga saat ini.
“Kejadian ini bukan baru pertama kali, tapi sudah sering kali. Kami tidak mau terjadi lagi. Kasihan masyarakat kita,” ujarnya.
Tasa menjelaskan, persoalan yang dikeluhkan warga tidak hanya berupa dugaan intimidasi fisik, tetapi juga pemasangan baliho yang mengatasnamakan kelompok suku lain dan dinilai memuat narasi bernada ancaman.
“Salah satu lokasi yang kami soroti yakni berada di kawasan Kilometer 40, perbatasan Kabupaten Bulungan dengan Kabupaten Berau. Luas lahan yang dipersoalkan mencapai sekitar 224 ribu hektare. Baliho serupa juga disebut terpasang di Desa Tengkapak,” jelas Tasa Gung yang juga menjabat Wakil ketua DPRD Bulungan.
“Kami meminta aparat penegak hukum menindaklanjuti laporan itu secara profesional dan memberikan sanksi sesuai ketentuan hukum apabila ditemukan pelanggaran. Ini Harapan kami, oknum-oknum ini harus diberikan hukum setimpal supaya ada efek jera,” sambung dia.
Sementara itu, Kapolda Kaltara Brigjen Pol. Andi Syahriful Taufik yang hadir langsung menerima aspirasi masyarakat itu didampingi Wakapolda Kaltara bersama sejumlah pejabat utama Polda Kaltara, serta Kapolresta Bulungan.
Dalam pertemuan itu, Kapolda berjanji menindaklanjuti persoalan yang disampaikan masyarakat dalam waktu 1 x 24 jam. Ia juga meminta warga mempercayakan penanganan masalah tersebut kepada kepolisian.
“Polisi tidak akan berpihak pada kelompok masyarakat berdasarkan suku atau latar belakang tertentu, melainkan bertindak berdasarkan kebenaran dan hukum. Yang kami bela adalah kebenaran,” tegas Andi Syahriful.
Ia bahkan menyatakan siap mempertaruhkan reputasi dan jabatannya apabila tidak mampu membela kebenaran dalam menjalankan tugas.
“Ketika saya tidak mampu membela kebenaran, saya siap meletakkan jabatan ini. Yang terpenting adalah bapak-bapak percaya sama kami,” pungkasnya.(*)
