TANJUNG SELOR – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Utara (Kaltara), menyita ratusan dokumen di kantor wilayah (Kanwil) Bank Kaltimtara di jalan Jelarai Raya Kota Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan, Jumat (15/8/2025) sekira pukul 21.00 Wita.
Dirreskrimsus Polda Kaltara, Kombes Dadang Wahyudi mengungkapkan, selama tujuh jam sejak pukul 14.00 wita hingga 21.00 Wita tim melakukan penggeledahan di empat lantai bank plat merah tersebut.
“Ada 30 dus (koli) dokumen yang kami sita dari bank Kaltimtara setelah tim melakukan penggeledahan,” kata Kombes Dadang.
Dadang mengungkapkan, penggeledahan dilakukan terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi pada Kredit fiktif.
“Ini terkait dugaan ada pemberian kredit Fiktif yang dikucurkan bank Kaltimtara, kami fokus pada penggeledahan dengan menyita sejumlah dokumen. Jadi belum ada penetapan tersangka,” ungkap Dadang.
“Sebelumnya kami sudah memeriksa lebih dari 30 orang saksi baik dari pihak bank itu,” tambah dia.
Dadang menjelaskan, tim yang diterjunkan juga geledah sejumlah kantor cabang bank Kaltimtara di Kabupaten Nunukan dan Cabang Tanjung Selor.
“Tim juga geledang kantor cabang bank Kaltimtara di Nunukan dan Tanjung Selor dengan dugaan kasus Kredit Fiktif yang sama. kredit fiktif ini sejak tahun 2022 hingga 2024,” jelasnya.
Dadang menambahkan, pihaknya masih melakukan pemeriksaan atas dokumen yang disita sehingga belum bisa menyebutkan berapa angka kerugian atas Kredit Fiktif tersebut.
“Kami masih menghitung kerugian negaranya, terkait yang mengajukan kredit fiktif ini berasal dari luar Kaltara,” tegasnya.
Sementara itu Plt Kasubdit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Ditreskrimsus Polda Kaltara, Iptu Abdul Haris, mengatakan penggeledahan di kantor cabang Bank Kaltimtara di Nunukan dilakukan untuk melengkapi dokumen yang belum diperoleh penyidik.
“Kami sudah melakukan penyelidikan, masih ada dokumen yang kami cari, Makanya kami lakukan kegiatan penggeledahan hari ini,” kata Abdul Haris
Dijelaskannya, kredit fiktif tersebut melibatkan penyaluran dana melalui perusahaan berbentuk perseroan terbatas (PT) yang berdomisili di luar Nunukan.
Salah satu jalur penyaluran kredit fiktif yang diusut penyidik diduga melalui BPD Kaltimtara Cabang Nunukan.
“Dugaan kami, ada banyak penyaluran kredit fiktif. Salah satunya disalurkan melalui BPD Kaltimtara Cabang Nunukan,” tutupnya.(*)
