TANJUNG SELOR – Unit Reserse Mobile (Resmob) Direktorat Reserse Kriminal umum (Ditreskrimum) Polda Kalimantan Utara (Kaltara), mengamankan dua orang yang diduga membawa BBM bersubsidi jenis Pertalite dalam jumlah tidak wajar di Kabupaten Bulungan, Sabtu (26/9/2026) pukul 17.40 Wita.
Dirreskrimum Polda Kaltara Kombes Pol Yudhistira Midyahwan mengatakan, dua orang yang diamankan masing-masing berinisial Y dan A. Keduanya diketahui beralamat di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur (Kaltim)
“Dari pengungkapan itu, tim mengamankan 18 jeriken. Sebanyak 17 jeriken berisi BBM jenis Pertalite, sementara satu jeriken lainnya dalam kondisi kosong,” kata Kombes Yudhistira, Minggu (27/6/2026).
“Selain itu, petugas juga menyita satu unit mobil Toyota Rush warna silver metalik dengan nomor polisi KT 1442 GM,” sambung dia.
Kombes Yudhistira menjelaskan, pengungkapan berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya kendaraan yang mengangkut BBM bersubsidi dalam jumlah tidak wajar.
Menindaklanjuti informasi itu, Unit Resmob Ditreskrimum Polda Kaltara melakukan penyelidikan hingga mengamankan kendaraan yang membawa BBM dalam jeriken tersebut.
“Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, BBM Pertalite itu diduga diperoleh dari pengetap atau penimbun di wilayah Bulungan dan akan dibawa ke Kabupaten Berau untuk dijual kembali dengan harga lebih tinggi,” ujarnya.
Ia menambahkan, pihaknya masih melakukan pengembangan untuk menelusuri asal BBM serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam aktivitas tersebut.
“Untuk saat ini dua orang telah diamankan bersama barang bukti. Kami masih melakukan pengembangan dan penyidikan lebih lanjut,” ungkapnya.
ia menegaskan, dalam perkara ini pelaku dapat dijerat dengan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah melalui Pasal 40 angka 9 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.
“Barang bukti dan kedua terduga pelaku kini diamankan untuk kepentingan proses penyidikan. Polisi juga masih mencari kemungkinan adanya barang bukti tambahan maupun jaringan distribusi BBM bersubsidi yang berkaitan dengan perkara ini,” pungkasnya.(*)







