TANJUNG SELOR – Polda Kalimantan Utara (Kaltara), melakukan pengamanan aksi damai Aliansi Masyarakat Adat Asli Kaltara di Kantor Gubernur dan Gedung DPRD Provinsi Kaltara pada 4 Agustus 2025.
Aksi ini menuntut penolakan keras terhadap program transmigrasi dari luar wilayah Kalimantan Utara, serta meminta perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan masyarakat adat lokal dan dukungan penuh gugatan UU transmigrasi di Mahkamah Konstitusi.
Tuntutan tersebut disambut positif oleh Wakil Ketua II DPRD Provinsi Kaltara, Muddain, yang menyatakan dukungan penuh dan berkomitmen membawa isu ini ke DPR RI dan Kementerian Transmigrasi.
Kabid Humas Polda Kaltara, Kombes Pol Budi Rahmat mengatakan, aksi damai ini berlangsung tertib dan lancar.
“Aksi damai ini menunjukkan kedewasaan masyarakat dalam menyampaikan aspirasi secara tertib dan konstruktif,” kata Kombes Budi Rahmat.
Pengamanan ini, lanjutnya, menunjukkan kemampuan Polda Kaltara menjalankan tugas pengamanan dengan pendekatan humanis dan profesional.
“Ini menunjukkan sinergi antara Polri dan masyarakat dalam menjamin hak penyampaian aspirasi,” tutupnya.(*)







