Pokja Kode Etik DPRD Kaltara Kunker ke Kaltim

SAMARINDA – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) melakukan kunjungan kerja ke DPRD Kota Samarinda dan DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), belum lama ini.

Kunjungan Kerja ini dipmpin Langsung oleh Ruman Tumbo, S.H, diikuti oleh  sejumlah anggota DPRD Kaltara diantaranya Kornie Serliany, S.T, Vamelia, S.E, Rahman, S.K.M., M.Kes, Maslan Abdul Latif.

“Kunjungan ini dalam rangka melaksanakan tugas Kelompok Kerja (Pokja) yang bertugas menyusun dan mengkaji Kode Etik DPRD Provinsi Kaltara,” kata Ruman Tumbo.

Ruman menegaskan, Pokja Kode Etik DPRD Provinsi Kaltara dibentuk dengan meningkatkan profesionalisme serta menjaga integritas anggota dewan dalam menjalankan tugas dan fungsinya.

“Kode Etik DPRD ini diharapkan menjadi pedoman yang kuat dalam menjaga marwah lembaga legislatif, mengedepankan transparansi, akuntabilitas, dan tanggung jawab terhadap masyarakat,” tegas Ruman Tumbo.

 

Selain itu, anggota DPRD Kaltara yang tergabung dalam kunjungan ini fokus untuk menggali informasi terkait penyusunan, implementasi, serta tantangan yang dihadapi dalam penerapan kode etik di DPRD Kota Samarinda dan DPRD Provinsi Kalimantan Timur.

“Kita berharap dapat menimba pengalaman dari sistem pengawasan dan penegakan kode etik yang telah diterapkan di DPRD Samarinda dan DPRD Kaltim,” jelasnya.

Selain membahas kode etik, kunjungan kerja ini juga mencakup diskusi mengenai program kerja yang dijalankan oleh Pokja di DPRD Kaltara termasuk pembahasan isu-isu legislatif yang relevan di wilayah tersebut.

“Kunjungan ini diharapkan menjadi langkah awal dalam meningkatkan hubungan kerja sama antarlembaga legislatif di wilayah Kalimantan,” imbuhnya.

Dengan kunjungan kerja ini, diharapkan anggota DPRD Kaltara dapat menyusun kode etik yang komprehensif dan berdaya guna demi mendukung kinerja yang lebih baik dalam melayani masyarakat.(*)