BULUNGAN – PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan menindaklanjuti temuan perbedaan nomor polisi (nopol) sebuah truk yang melakukan pengisian BBM di SPBU 64.772.01 di jalan Katamso, Tanjung Selorz Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara (Kaltara)
Peristiwa itu terjadi pada Selasa (22/9). Pertamina melakukan pemeriksaan terhadap rekaman CCTV, dokumentasi kendaraan dan data transaksi untuk memastikan kesesuaian identitas kendaraan saat melakukan pengisian BBM.
Area Manager Communication, Relations & CSR PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Edi Mangun mengatakan, hasil pemeriksaan awal menemukan nomor polisi yang terlihat pada kendaraan berbeda dengan nomor yang tercatat dalam transaksi.
“Temuan ini kami tangani dengan serius. Pertamina saat ini sudah melakukan pengakhiran hubungan kerja kepada operator yang terbukti melakukan pelanggaran,” kata Edi dalam keterangan tertulis, rabu (30/9).
Selain itu, Pertamina juga menemukan indikasi nomor polisi kendaraan dilapisi saat berada di area SPBU. Berdasarkan hasil verifikasi dan ketentuan yang berlaku, nomor polisi yang tercantum pada kendaraan tersebut juga telah dihapus dari sistem.
“Pertamina masih melanjutkan penelusuran terhadap transaksi terkait dan meminta pengelola SPBU memastikan setiap pengisian BBM dilakukan sesuai identitas kendaraan serta ketentuan penyaluran BBM,” Ujar Edy.
Apabila pemeriksaan menemukan pelanggaran, Pertamina akan memberikan sanksi sesuai ketentuan dan berkoordinasi dengan pihak berwenang jika diperlukan.
“Kami memahami perhatian masyarakat terhadap ketepatan penyaluran BBM. Pengawasan di SPBU akan kami perkuat agar pelayanan berlangsung tertib dan BBM disalurkan kepada konsumen yang berhak,” pungkasnya.(*)







