TANJUNG SELOR – Mahasiswa Universitas Kaltara (Unikaltar) mengikuti kegiatan penyuluhan dan penerangan hukum yang diselenggarakan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Utara (Kejati Kaltara) di Aula Kampus Unikaltar, Kamis (4/12/2025).
Rektor Unikaltar, Didi Adriansyah mengatakan, kegiatan yang melibatkan mahasiswa serta civitas akademika tersebut digelar dalam rangka Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2025.
“Kami menyampaikan apresiasi kepada Kejati Kaltara yang menggelar kegiatan ini untuk meningkatkan kesadaran antikorupsi di lingkungan kampus,” kata Rektor Didi.
“Sehingga Peringatan Hakordia dipahami tidak hanya sebagai seremoni belaka, melainkan sebagai momentum strategis membangun budaya antikorupsi dan memperkuat etika akademik,” sambung dia.
Ia berharap, kegiatan ini akan memperkuat sinergi antara lembaga penegak hukum dan perguruan tinggi.
“Kampus Unikaltar ingin membentuk generasi muda yang menjunjung nilai integritas serta mampu menolak praktik pelanggaran hukum di berbagai lini kehidupan,” ujarnya.
Dua narasumber yang dihadirkan sebagai pembicara yakni Asisten Intelijen (Ass Intel) Kejati Kaltara, Semeru dan dosen Fakultas Ilmu Politik dan Pemerintahan Universitas Kaltar, Jimmy Nasroen. Acara dipandu oleh Kasi IV Bidang Intelijen Kejati Kaltara, Bona Fernandes Simbolon.
Dalam penyampaiannya, Semeru menegaskan bahwa pemberantasan tindak pidana korupsi (tipikor) tidak dapat sepenuhnya dibebankan kepada aparat penegak hukum.
“Masyarakat memiliki peran krusial sebagai pengawas sosial yang aktif, kritis, dan berani melaporkan dugaan pelanggaran hukum,” kata Semeru.
“Kejaksaan juga telah menyediakan berbagai saluran pelaporan dan fasilitas edukasi hukum untuk mendorong partisipasi publik,” sambung dia.
Semeru menegaskan bahwa semangat antikorupsi harus menjadi budaya dikehidupan masyarakat termasuk para mahasiswa dan civitas Akademika.
“Bangsa yang berintegritas lahir dari rakyat yang jujur, pemerintah yang bersih, dan penegakan hukum yang adil,” tegasnya
Hal senada diungkapkan dosen Fakultas Ilmu Politik dan Pemerintahan Universitas Kaltar, Jimmy Nasroen.
Jimmy menegaskan bahwa korupsi sebagai kejahatan yang merusak banyak aspek kehidupan, mulai dari demokrasi hingga keadilan sosial dan lingkungan.
“Untuk itu sangat enting menanamkan nilai integritas sejak dini sebagai bentuk investasi bagi masa depan Indonesia,” tutupnya.(*)
