TANA TIDUNG — Proyek rehabilitasi longsor jalan Desa Sumbungan–Tengku Dacing di Kecamatan Tana Lia, Kabupaten Tana Tidung, menuai sorotan. Meski telah menghabiskan anggaran sekitar Rp12 miliar dari APBD Kabupaten Tana Tidung, pekerjaan tersebut dilaporkan belum rampung hingga April.
Berdasarkan informasi yang beredar, proyek yang berada di bawah koordinasi Badan penanggulangan bencana daerah (BPBD) Tana Tidung itu memiliki waktu pelaksanaan 150 hari kalender.
Namun, hingga melewati tenggat waktu yang diperkirakan, progres di lapangan disebut belum menunjukkan penyelesaian signifikan.
Kondisi ini memicu tanda tanya publik, terutama terkait efektivitas perencanaan dan pengawasan proyek. Apalagi, jalan tersebut merupakan akses penting bagi aktivitas masyarakat setempat.
Sejumlah warga mengaku khawatir jika keterlambatan ini berdampak pada mobilitas dan keselamatan pengguna jalan.
“Kalau belum selesai, apalagi ini bekas longsor, tentu kami was-was melintas,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Di sisi lain, belum ada penjelasan resmi terkait penyebab keterlambatan tersebut, apakah dipengaruhi faktor teknis di lapangan, cuaca, atau kendala administratif. Transparansi dari pihak terkait dinilai penting agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.
Proyek dengan nilai miliaran rupiah seharusnya disertai pengawasan ketat serta evaluasi berkala. Keterlambatan tanpa kejelasan dapat membuka ruang pertanyaan terkait akuntabilitas penggunaan anggaran.
Hingga berita ini diturunkan, pihak pelaksana maupun instansi terkait belum memberikan keterangan resmi. Masyarakat berharap proyek tersebut segera diselesaikan, mengingat fungsinya yang vital bagi konektivitas wilayah.(*)
