TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) memfinalisasi Rancangan Peraturan Gubernur (Pergub) dan Rencana Aksi Daerah Pengarusutamaan Gender (RAD-PUG) 2025–2029 sebagai pedoman pembangunan yang lebih inklusif dan berkeadilan.
Lokakarya finalisasi dibuka Staf Ahli Gubernur Bidang Hukum, Kesatuan Bangsa, dan Pemerintahan Setda Provinsi Kaltara, Robby Yuridi Hatman di Tanjung Selor, Selasa (28/4/2026)
Robby mewakili Gubernur Kaltara menegaskan, RAD-PUG disusun untuk memastikan pembangunan daerah menjangkau seluruh masyarakat tanpa meninggalkan kelompok tertentu.
“Ini langkah penting guna memastikan pembangunan tidak meninggalkan siapa pun,” tegas Robby.
Ia juga mengakui bahwa kesenjangan gender masih terjadi di sejumlah sektor, sehingga perempuan masih menghadapi keterbatasan akses untuk usaha dan pembiayaan.
“Sementara di sektor pendidikan dan kesehatan ketimpangan masih terlihat, termasuk pada isu kesehatan ibu dan anak,” ujarnya.
Roby menegaskan, representasi perempuan di bidang politik juga dinilai belum maksimal. Selain itu, perangkat daerah masih menghadapi tantangan dalam mengintegrasikan perspektif gender ke dalam program pembangunan, termasuk pemanfaatan data terpilah yang belum optimal.
Robby bilang, RAD-PUG 2025–2029 bukan sekadar dokumen administratif, melainkan instrumen kebijakan untuk mendorong perubahan nyata.
“Ini bukan sekadar dokumen, tapi alat untuk mendorong perubahan nyata,” tuturnya.
Ia menambahkan, Pemprov Kaltara mengapresiasi dukungan Program Sinergi dan Kolaborasi untuk Akselerasi Layanan Dasar (SKALA) dalam proses penyusunan dokumen tersebut.
“Seluruh perangkat daerah diminta aktif menyelesaikan finalisasi agar dokumen yang dihasilkan mampu mendukung visi Kalimantan Utara yang maju, makmur, dan berkelanjutan,” tutupnya.(*)













