TANJUNG SELOR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulungan membenarkan, mobil dinas yang viral di media sosial karena diduga menggunakan pelat nomor tidak terdaftar merupakan kendaraan yang sedang dipinjam oleh Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Utara (Kaltara).
Kepala Bagian (Kabag) Biro Umum Pemkab Bulungan, Ibad Nurdin mengatakan, kendaraan itu dipinjam untuk mendukung operasional Polda Kaltara untuk menjemput tamu.
“Itu kemarin Polda memang pakai, Polda yang pakai,” kata Ibad saat dikonfirmasi, Senin (27/7/2026).
Nurdin mengakui, Mobil dinas bus mini itu menjadi perhatian publik setelah terekam melintas dari arah Berau menuju Bulungan menggunakan pelat nomor KU 72222 AA yang disebut tidak terdaftar saat ditelusuri melalui aplikasi Samsat.
Menanggapi dugaan pergantian pelat nomor, Nurdin menegaskan hal itu bukan merupakan arahan maupun kebijakan Pemkab Bulungan.
“Kita memang tidak mengarahkan untuk itu,” tegasnya.
Ia menjelaskan, dari hasil konfirmasi kepada pihak yang menggunakan kendaraan, mobil tersebut sempat dibawa ke bengkel untuk memeriksa kondisi ban. Saat itulah pelat nomor diduga diganti oleh sopir yang membawa kendaraan.
“Saya sudah konfirmasi ke mereka. Ada sopir mereka yang membawa kendaraan itu saat mengecek ban di bengkel. Katanya sopirnya yang mengganti, mungkin merasa tidak nyaman,” ujarnya.
Meski demikian, Ibad mengaku tidak mengetahui alasan pasti pergantian pelat nomor tersebut. Ia menyarankan agar penjelasan lebih lanjut dikonfirmasi langsung kepada Polda Kalimantan Utara.
“Untuk lebih lanjutnya, nanti coba konfirmasi ke Polda,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Kalimantan Utara, Kombes Pol. Slamet Wahyudi, mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Direktorat Lalu Lintas Polda Kaltara terkait informasi yang beredar.Namun, ia belum dapat memberikan penjelasan lebih rinci karena sedang berada di Jakarta.
“Sudah saya koordinasikan dan sampaikan dengan Lantas, yang lain saya kurang tahu dam masih di jakarta,” pungkasnya singkat.(*)
