TANJUNG SELOR – Satuan Lalu Lintas Polresta Bulungan memastikan tidak ada kendaraan yang menginap untuk mengantre BBM di depan SPBU Sengkawit, Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara (Kaltara).
Hal itu dikatakan Kasat Lantas Polresta Bulungan, AKP Yonathan Kurniawan, usai petugas menggelar Patroli Blue Light, Rabu (26/8/2026) malam.
“Patroli dilakukan untuk memantau kondisi kawasan SPBU Sengkawit, sekaligus mengantisipasi kendaraan yang parkir atau menginap di badan jalan guna mendapatkan antrean BBM,” kata AKP Yonathan.
Yonathan mengatakan, Patroli yang dimulai sekitar pukul 23.00 WITA tersebut menyasar sejumlah titik rawan, termasuk kawasan SPBU Sengkawit.
“Saat patroli berlangsung, kondisi di depan SPBU sengkawit terpantau sepi dan kondusif,” ungkap Yonathan.
“Selain kawasan SPBU Sengkawit, personel juga menyasar daerah yang dinilai rawan penggunaan knalpot brong dan aksi balap liar,” sambung dia.
Yonathan menegaskan, Patroli malam itu menjadi langkah preventif kepolisian untuk mencegah kembali munculnya kendaraan yang menginap di sekitar SPBU, sekaligus menjaga kelancaran lalu lintas.
.
“Petugas juga turut mengingatkan pengendara agar tertib berlalu lintas, menggunakan helm SNI dan tidak berkendara dalam kondisi berada di bawah pengaruh alkohol,” tegasnya.
Yonathan bilang, Satlantas Polresta Bulungan akan terus melakukan patroli dan pemantauan di kawasan SPBU serta sejumlah titik rawan guna mencegah gangguan ketertiban dan menjaga keamanan serta kelancaran lalu lintas.
“Selama kegiatan berlangsung, situasi dilaporkan aman, tertib dan lancar,” tuturnya.
Sebelumnya, personel Satlantas juga telah memberikan imbauan kepada masyarakat pada sore hari agar tidak melakukan parkir sembarangan di sekitar SPBU karena berpotensi mengganggu arus lalu lintas.
Satlantas Polresta Bulungan juga menemukan empat pelanggaran dalam pemeriksaan kendaraan roda empat (R4) dan roda enam (R6) di SPBU Jalan Sengkawit.
“Hasilnya Ada empat pelanggar, tidak memiliki SIM dan ada juga SIM yang sudah mati,” kata Yonathan.
Yonathan menambahkan, pemeriksaan administrasi menjadi fokus Satlantas. Sementara pemeriksaan terhadap KIR, muatan dan aspek teknis kendaraan dilakukan oleh petugas Dinas Perhubungan.
“Kami dari Satlantas lebih memeriksa surat-surat kelengkapan SIM dan STNK. Untuk KIR, muatan dan lain-lain diperiksa rekan-rekan dari Dishub Provinsi,” pungkasnya.(*)
