TANJUNG SELOR – Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Jalan Sengkawit, Tanjung Selor, menjadi sasaran operasi gabungan yang digelar Dinas Perhubungan (Dishub) Kalimantan Utara (Kaltara) bersama Satlantas Polresta Bulungan, Samsat Bulungan dan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas III Kaltara, Rabu (26/8/2026) pagi.
Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Dishub Kaltara, Desi Witasari mengungkapkan, operasi itu dilakukan untuk menertibkan antrean kendaraan yang dalam beberapa pekan terakhir kerap memanjang hingga menggunakan dua lajur jalan.
“Penertiban ini merupakan tindak lanjut dari sosialisasi yang telah dilakukan pada 19–21 Agustus 2026 lalu,” ungkap Desi Witasari.
“Antrean sampai dua lajur mengganggu fungsi jalan. Karena itu, kami menertibkan agar kendaraan mengantre BBM dalam satu lajur,” sambung dia.
Desi bilang, selain menertibkan antrean, tim gabungan juga melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah kendaraan.
“Pemeriksaan antara lain menyasar pengendara yang menggunakan Surat Izin Mengemudi (SIM) yang telah habis masa berlaku serta kendaraan yang menunggak pajak,” ujarnya.
Ditegaskannya, petugas memberikan penindakan di tempat sesuai ketentuan yang berlaku atas pelanggaran tersebut. Selain itu, petugas juga memberikan sosialisasi mengenai kewajiban uji berkala atau KIR, terutama kepada kendaraan angkutan barang. Langkah itu dilakukan menyusul masih ditemukannya kendaraan yang terindikasi melanggar batas dimensi atau over dimension.
“Untuk kendaraan angkutan barang, kami memberikan sosialisasi dan imbauan terkait KIR karena masih ditemukan kendaraan yang terindikasi over dimension,” tegasnya.
Ia menambahkan, tim gabungan juga melakukan pendataan terhadap kendaraan yang menggunakan pelat nomor luar wilayah Kaltara. Pendataan dilakukan sebagai bagian dari pemantauan administrasi kendaraan dan pola penggunaan BBM di wilayah Kaltara.
“Penertiban ini diharapkan dapat membuat antrean kendaraan di SPBU lebih teratur sehingga tidak mengambil dua lajur jalan. Dengan demikian, pengguna jalan lainnya tetap dapat melintas dan fungsi jalan di kawasan Sengkawit tidak terganggu,” pungkasnya.(*)
