Operasi Sarang Narkoba di Tanjung Selor, Polisi Sita 22 Paket Diduga Sabu

TANJUNG SELOR – Aparat gabungan mengamankan seorang pria berinisial ASL dalam Operasi Sarang Narkoba di Jalan H. Maskur, tepatnya di samping Pasar Sore, Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara (Kaltara) Sabtu (10/10/2026).

Dalam penindakan yang berlangsung sekitar pukul 15.00 WITA itu, petugas menyita 22 bungkus plastik bening yang diduga berisi narkotika jenis sabu, uang tunai Rp7 juta, serta dua unit telepon genggam.

Kapolresta Bulungan Kombes Pol Rofikoh Yunianto melalui Kasi Humas Aipda Hadi menerangkan, operasi itu melibatkan personel Polresta Bulungan, Kodim 0903/Tanjung Selor, dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP).

“Operasi ini bagian dari upaya penindakan terhadap dugaan peredaran narkotika di Ibukota Provinsi Kaltara (Tanjung Selor),” kata Aipda Hadi.

Dijelaskannya, selain 22 bungkus plastik bening, petugas turut mengamankan dua bungkus plastik bening berukuran sedang dan satu kotak nasi berbahan karton berwarna cokelat.

“Kemudian dua telepon genggam yang disita masing-masing bermerek Vivo berwarna ungu dan Infinix berwarna hitam. Uang tunai yang diamankan berjumlah Rp7 juta dalam pecahan Rp100 ribu,” jelasnya.

Hadi bilang, selain melakukan penindakan, petugas memberikan imbauan kepada keluarga terduga dan masyarakat sekitar agar menjauhi narkotika.

“Warga juga diminta segera melapor kepada pihak berwajib apabila mengetahui adanya dugaan peredaran narkoba di lingkungannya,” tutupnya.

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan lebih lanjut mengenai hasil pemeriksaan terhadap ASL maupun hasil uji laboratorium atas barang bukti yang diduga sabu tersebut.(*)