Kementerian PUPR Hentikan Sementara Pembangunan PLBN Long Midang

JAKARTA – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menghentikan sementara pembangunan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Terpadu Long Midang di Kecamatan Krayan, Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara).

Hal itu disampaikan Sekretaris Direktorat Jenderal (Dirjen) Perumahan M Hidayat pada rapat koordinasi (Rakor) Pengendalian Pengelolaan Batas Wilayah Negara dan Kawasan Perbatasan Tahun 2020-2024 dan Perencanaan Pembangunan Kawasan Perbatasan Tahun 2025-2029 di Jakarta, Kamis, 6 Juni lalu.

“Kementerian PUPR telah menghentikan kontrak dengan pihak penyedia pengadaan barang dan jasa (PBJ),” ungkapnya.

“PLBN Long Midang ini terkendala akibat sulitnya akses menuju lokasi, pembangunannya akan dilanjutkan jika aksesnya memadai untuk penyelesaian pekerjaan,” lanjutnya.

Dijelaskannya, tiga PLBN Terpadu yang dibangun di Kaltara yakni PLBN Terpadu Sei Pancang, PLBN Terpadu Labang dan PLBN Terpadu Long Nawang telah selesai pembangunannya.

“Kita telah menyelesaikan pembangunan 15 dari 18 PLBN di wilayah Perbatasan yang dibangun sejak 2015.
Saat ini masih tersisa tiga PLBN yang belum rampung dibangun,” ucapnya.

Capaian hingga 2023 sebanyak 15 PLBN selesai. Terdiri dari tujuh PLBN yang dibangun pada gelombang I, yaitu Aruk, Entikong, Badau (Kalbar), Mota’ain, Motamasin, Wini (NTT) dan Skouw (Papua).

Kemudian, sebanyak delapan PLBN diselesaikan pada pembangunan gelombang II, yaitu Serasan (Kepri), Jagoi Babang (Kalbar), Sei Pancang/Sei Nyamuk (Kaltara), Napan (NTT), Yetetkun, Sota (Papua Selatan), Long Nawang serta Labang (Kaltara).

Hidayat menambahkan, terdapat dua PLBN yang belum dilaksanakan, yaitu Sei Kelik (Kalbar) karena akses jalan menuju PLBN tidak layak serta adanya permasalahan lahan, dan PLBN Oepoli (NTT) karena permasalahan batas negara dengan Timor Leste, yaitu pada penentuan titik koordinat antara segmen Naktuka dan Citrana.

Sementara itu, Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Kaltara, Nuris Wahyudi menjelaskan, PLBN Sei Pancang yang sudah selesai pembangunannya telah diserahkan ke Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP).

“PLBN Labang juga sudah selesai dan sedang diproses untuk serah terima ke pengelola. Sementara, PLBN Long Nawang (Malinau), masih dalam proses pemeliharaan. Rencananya akhir tahun 2024 ini akan diserahkan juga ke pengelolanya,” kata Nuris.

Terkait pembangunan PLBN Long Midang yang dihentikan sementara itu akibat adanya akses jalan darat yang tembus ke lokasi tersebut.

“Tidak adanya akses jalan itu berdampak pada harga material yang dibutuhkan untuk pembangunan PLBN, harganya sangat mahal. Kita juga tidak berani mengambil atau membeli material dari negara tetangga Malaysia,” pungkasnya.(*)