TANJUNG SELOR — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara menggelar Rapat Paripurna dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-13 Provinsi Kalimantan Utara, Sabtu (25/10/2025).
Kegiatan yang berlangsung di Gedung DPRD Kaltara, Tanjung Selor, ini dihadiri oleh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), termasuk Kapolda Kalimantan Utara Irjen Pol. Djati Wiyoto Abadhy, S.I.K.
Peringatan hari jadi ini berakar pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2012 tentang Pembentukan Provinsi Kalimantan Utara, yang kemudian ditetapkan secara resmi sebagai Hari Jadi Provinsi Kaltara melalui Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2021.
Momentum ini menjadi ajang refleksi atas perjalanan pembangunan dan pengabdian seluruh komponen masyarakat Kaltara selama 13 tahun terakhir.(*)
