TANJUNG SELOR – Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menempati peringkat pertama secara nasional pada persentase data bersih hasil pemutakhiran Indeks Desa 2026.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kaltara, Obed Daniel Lumban Tobing mengatakan capaian itu menunjukkan kualitas data desa di Kaltara telah melalui proses verifikasi dan validasi. Yang selanjutnya menjadi salah satu dasar dalam penyusunan perencanaan dan kebijakan pembangunan desa.
“Selain menempati posisi pertama dalam persentase data bersih, Kaltara berada di peringkat ke-11 secara nasional dalam kecepatan pemutakhiran Indeks Desa 2026,” kata Obed, Selasa (15/9/2026)
“Secara nasional, Kaltara nomor satu untuk data bersih. Ini menjadi kebanggaan karena data yang kita isi sudah terverifikasi dan tervalidasi sehingga bisa digunakan sebagai dasar perencanaan pembangunan desa,” sambung dia.
Namun, hasil pemutakhiran itu juga menunjukkan masih terdapat 54 desa di Kaltara yang berstatus tertinggal.
“Seluruh desa tertinggal tersebut berada di Kabupaten Nunukan, terutama di wilayah perbatasan seperti Sebatik, Sungai dan Sembakung,” ungkapnya.
Obed bilang, desa-desa tertinggal itu masih menghadapi sejumlah persoalan, terutama terkait aksesibilitas dan layanan dasar. Kemudian, beberapa indikator yang masih perlu diperkuat antara lain fasilitas umum, ruang publik, perpustakaan desa, sarana olahraga, akses jalan dan transportasi, jaringan komunikasi, pendidikan keterampilan hingga akses ekonomi.
“Rata-rata desa tertinggal ini berada di wilayah perbatasan, khususnya Nunukan. Tantangannya cukup banyak, terutama akses jalan, transportasi, sinyal, layanan dasar, pendidikan keterampilan dan akses ekonomi,” ujar Obed.
Selain itu, penguatan lembaga ekonomi desa, layanan keuangan, Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), akses perbankan, pengelolaan sampah, pembangunan kehutanan serta kesiapsiagaan dan mitigasi bencana masih menjadi pekerjaan rumah.
“Pemprov melalui DPMD akan melakukan pendampingan bersama pemerintah kabupaten untuk mendorong peningkatan status desa. Salah satu langkah yang disiapkan yakni menggelar forum diskusi bersama Pemerintah Kabupaten Nunukan dengan melibatkan organisasi perangkat daerah terkait,” tegasnya.
Seperti dinas Pendidikan, sektor kehutanan melalui KPH, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Kesehatan dan perangkat daerah lainnya akan dilibatkan dalam pembahasan tersebut.
“Kita membuka peluang keterlibatan pihak swasta untuk mendukung percepatan pembangunan desa, khususnya dalam pemenuhan kebutuhan yang belum dapat ditangani pemerintah desa secara mandiri,” jelasnya.
Obed menambahkan, dari total 447 desa di Kaltara, sebanyak 222 desa berstatus berkembang, 87 desa maju, 84 desa mandiri dan 54 desa tertinggal. Pemprov Kaltara menargetkan jumlah desa tertinggal terus berkurang pada 2027. Pada saat yang sama, jumlah desa maju dan mandiri diharapkan meningkat.
“Tidak semua kebutuhan pembangunan desa bisa ditangani sendiri oleh desa. Karena itu, kolaborasi lintas sektor dan pendekatan pentahelix sangat diperlukan agar status desa bisa meningkat,” pungkasnya.(*)







