TANJUNG SELOR – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) periode 2024-2029, belum lama ini telah melaksanakan reses masa persidangan I.
Momentum tersebut telah dimanfaatkan seluruh Pimpinan dan Anggota DPRD kembali ke daerah pemilihannya (Dapil) masing-masing dengan melakukan silaturahmi dan dialog guna menampung aspirasi masyarakat yang nantinya akan dijadikan pokok pikiran (Pokir) anggota DPRD yang disampaikan kepada pemerintah daerah.
“Kita (DPRD) akan memastikan semua usulan masyarakat melalui reses, akan dituangkan dalam bentuk pokok pikiran dewan. Kemudian akan diusulkan kepada pemerintah daerah untuk ditindaklanjuti,” ungkapnya, Sabtu (7/12/2024).
Achmad Djufri yang juga Legislator Gerindra asal Kabupaten Bulungan ini menegaskan, agenda rutin dewan setiap tahun ini wajib dilakukan sehingga dapat mengetahui kebutuhan masyarakat.
“Melalui reses ini diharapkan bisa menyerap aspirasi warga untuk selanjutnya diusulkan pada sidang paripurna. Namun, aspirasi dari warga juga akan disesuaikan dengan anggaran pemerintah. Yang masuk skala prioritas akan di utamakan,” tegasnya.
“Ini dilakukan secara bertahap sebab tidak mungkin semua aspirasi dapat diakomodir sekaligus. Tapi kita tetap berkomitmen untuk memperjuangkan setiap usulan yang sudah disampaikan masyarakat,” lanjutnya.
Ia menambahkan, reses adalah komunikasi dua arah antara legislatif dengan konstituen melalui kunjungan kerja secara berkala. Hal ini merupakan kewajiban anggota DPRD untuk bertemu dengan konstituennya secara rutin pada setiap masa reses.
“Aspirasi yang disampaikan masyarakat ini juga bagian dari proses pembangunan di daerah,” tutupnya.(*)











