TANJUNG SELOR – Peringatan Hari Otonomi Daerah (Otda) ke-30 yang dirangkaikan dengan Hari Kartini 2026, dimanfaatkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) untuk menegaskan arah pembangunan yang lebih konkret dan berdampak langsung bagi masyarakat.
Wakil Gubernur(Wagub) Kaltara, Ingkong Ala mengatakan, otonomi daerah harus menjadi instrumen percepatan kesejahteraan, bukan sekadar kewenangan administratif.
“Fokus utama diarahkan pada pemerataan pembangunan, peningkatan kualitas layanan publik dan penguatan kapasitas fiskal daerah,” kata Ingkong Ala, saat memimpin upacara di lapangan Agathis, Tanjung Selor, Senin (27/4/2026).
“Momentum ini menegaskan kembali bahwa otonomi daerah harus memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” sambung dia.
Wagub juga menegaskan pentingnya sinkronisasi program pusat dan daerah melalui perencanaan terintegrasi serta reformasi birokrasi berbasis hasil. Sebab, tanpa konsistensi pada eksekusi program, otonomi daerah tidak akan optimal mendorong pertumbuhan wilayah.
“Tema “Dengan Otonomi Daerah Kita Wujudkan Asta Cita” juga diartikan sebagai dorongan agar daerah lebih mandiri dalam mengelola potensi lokal, sekaligus tetap selaras dengan agenda pembangunan nasional,” ujarnya.
Selain itu, peringatan Hari Kartini menjadi pengingat bahwa pembangunan membutuhkan partisipasi setara. Apalagi, nilai perjuangan Raden Ajeng Kartini masih tetap relevan, terutama memperluas ruang kontribusi perempuan di berbagai sektor.
“Kesetaraan gender bukan lagi wacana, tetapi harus tercermin dalam kebijakan dan praktik pembangunan,” tegas Ingkong.
Saat upacara, Pemprov Kaltara juga menerima bantuan satu unit ambulans dari PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. Bantuan ini diproyeksikan untuk memperkuat akses layanan kesehatan, khususnya di wilayah yang sulit dijangkau fasilitas medis.
Bantuan ini dinilai sebagai contoh konkret kolaborasi antara pemerintah dan sektor perbankan dalam menjawab kebutuhan dasar masyarakat.
“Dengan pendekatan yang lebih terukur dan kolaboratif, Pemprov Kaltara menargetkan otonomi daerah tidak berhenti pada tataran kebijakan, tetapi benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tutupnya.(*)







