TANJUNG SELOR – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Zainal A. Paliwang melantik dan mengambil sumpah jabatan 12 pejabat fungsional serta 72 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara, Kamis (30/4/2026).
Pelantikan berlangsung di Ruang Serbaguna Gedung Gadis I, Tanjung Selor.
Dalam sambutannya, Zainal menegaskan pelantikan tersebut bukan sekadar seremoni administratif, melainkan momentum penting yang menandai awal tanggung jawab lebih besar bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Ini adalah awal tanggung jawab yang lebih besar. ASN harus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan berkontribusi nyata bagi pembangunan daerah,” kata Zainal.
Ia mengingatkan para ASN untuk menjaga moralitas, integritas, profesionalisme, dan dedikasi dalam menjalankan tugas. Selain itu, ASN juga diminta mengimplementasikan nilai-nilai dasar profesi, seperti berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif.
Menurut Zainal, peran ASN sangat strategis dalam mendukung pembangunan Kalimantan Utara yang memiliki karakteristik wilayah luas, serta tantangan pembangunan di kawasan 3T (terdepan, terluar, dan tertinggal).
Karena itu, ia meminta para pegawai yang baru diangkat dari Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tidak menurunkan ritme kerja setelah resmi berstatus PNS.
“Jangan sampai setelah resmi jadi PNS justru kinerjanya menurun. Kinerja harus semakin baik dan terus berinovasi di tempat kerja masing-masing,” tegasnya.
Pada kesempatan tersebut, Gubernur juga menyoroti kedisiplinan ASN, khususnya terkait penggunaan waktu selama jam kerja. Ia menegaskan tidak ingin melihat pegawai menghabiskan waktu di luar kantor tanpa alasan jelas.
“Saya tidak mau lihat ASN di jam kerja nongkrong di warung kopi. Setelah jam kerja silakan, tapi saat jam kerja harus fokus menjalankan tugas,” ujarnya.
Pelantikan ini diharapkan memperkuat kualitas birokrasi di lingkungan Pemprov Kaltara, sekaligus meningkatkan pelayanan publik yang profesional dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. (*)
