TANJUNG SELOR – Bidpropam Polda Kaltara melaksanakan penegakkan ketertiban dan disiplin (Gaktiblin) bagi anggota Polda Kalimantan Utara, Selasa (20/08/2024).
Pelaksanaan Gaktiblin ini dipimpin langsung oleh Kabid Propam Polda Kalimantan Utara Kombes Pol Krishadi Permadi, S.I.K., M.H, dengan sasaran melakukan pemeriksaan surat surat kendaraan bermotor milik anggota, kelengkapan identitas diri seperti KTP, Kartu Anggota , SIM kemudian sikap tampang anggota.
Adapun tujuan Gaktiblin ini dilaksanakan untuk melakukan pembenahan kedalam internal khususnya anggota Polda Kalimantan Utara serta untuk mencegah pelanggaran bagi anggota.
Dengan kegiatan Gaktiblin ini diharapkan setiap anggota Polri wajib memiliki kelangakapan surat identitas diri, sikap tampang yang rapi sehingga pada saat melaksanakan tugas dapat menjadi contoh dan panutan bagi warga masyarakat.
“Sebelum anggota Polri melaksanakan tugas serta menegakkan hukum Anggota harus terlebih dahulu memberikan contoh yang baik kepada masyarakat.” Ungkap Kabid Propam.
Lebih lanjut Kabid Propam Polda Kaltara mengatakan tujuan dilaksanakannya Gaktiblin ini dalam rangka pengawasan internal dan penegakan disiplin sesuai arahan pimpinan untuk menjaga kedisiplinan anggota agar menjadi lebih baik lagi dan meningkatkan Perfomance setiap anggota.
“Dari pemeriksaan yang dilakukan, terdapat beberapa anggota yang potongan rambutnya kurang rapi di potong dan kita perintahkan agar merapikannya,” tandas Kabid Propam.
Tambahnya untuk pelanggaran yang berat dan fatal tidak ditemukan, secara administrasi lengkap bisa menunjukkan kelengkapan administrasi yang masih berlaku, dan kebersihan sangat baik.(*)