JAKARTA — Komisi I DPRD Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara (Kaltara) menggelar audiensi dengan Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa, Kementerian Dalam Negeri pada Rabu 22 April lalu. Untuk membahas persoalan status wilayah asal sembilan desa di Kecamatan Sekatak yang kini masuk dalam kawasan hutan dan konsesi.
Rombongan DPRD Bulungan dipimpin Ketua DPRD, Riyanto, didampingi Wakil Ketua Dwi Sugiarto serta Wakil Ketua Komisi I, Yohanes bersama anggota Komisi I lainnya.
Dalam pertemuan tersebut, Yohanes menyampaikan paparan terkait kronologi dan kondisi faktual di lapangan. Ia juga menegaskan, audiensi dilakukan sebagai tindak lanjut atas aspirasi dan kekecewaan masyarakat sembilan desa yang meminta kejelasan status wilayah asal mereka.
Sembilan desa yang dimaksud meliputi Turung, Maritam, Kelising, Kelembunan, Bekiliw, Ujang, Bambang, Punan Bulau, dan Tenggiling.
“Persoalan ini sudah berlangsung lama. Masyarakat mempertanyakan kejelasan status wilayah asal yang saat ini masuk dalam kawasan hutan,” kata Yohanes, Jumat (24/4/2026)
Ia menjelaskan, sembilan desa itu telah ada sejak sebelum Indonesia merdeka dan memiliki sistem kepemimpinan adat yang kemudian diakui pemerintah pada 1950-an.
“Awalnya dipimpin kepala suku, lalu setelah pemerintah masuk diubah menjadi pembakal atau kepala kampung,” jelasnya.
Yohanes yang juga politisi Hanura ini mengungkapkan, pada awal 1970-an pemerintah mencanangkan program pemindahan (resettlement) untuk mendekatkan akses layanan dasar. Kemudian pada 1972, masyarakat dipindahkan dan dipusatkan di wilayah Sekatak Buji yang kini menjadi ibu kota Kecamatan Sekatak.
“Dampaknya, wilayah asal masyarakat masuk dalam kawasan hutan dan konsesi, sehingga memunculkan persoalan administratif hingga sekarang,” tutur Yohanes.
Ia menegaskan, DPRD Bulungan melalui audiensi ini mendorong pemerintah pusat memberikan kejelasan status wilayah desa asal serta solusi kebijakan yang mempertimbangkan aspek historis, legalitas, dan perlindungan hak masyarakat.
“Pembahasan dengan Kementerian Dalam Negeri ini masih akan berlanjut, masyarakat berharap pemerintah pusat dapat mengambil langkah penyelesaian atas persoalan ini,” tutupnya.(*)
