Bupati Bulungan Ingatkan Kepala Desa Kelola Dana Desa Transparan, Cegah Korupsi dan Sengketa Hukum

TANJUNG SELOR – Bupati Bulungan, Syarwani menegaskan pentingnya integritas dalam penyelenggaraan pemerintahan desa dengan meminta seluruh kepala desa mengelola keuangan desa secara transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pesan itu ditegaskan Syarwani saat membuka Retreat Kepala Desa se-Kabupaten Bulungan yang diikuti 74 kepala desa di Tanjung Selor, Senin (20/7/2926).

“Retret ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulungan memperkuat kapasitas aparatur desa sekaligus mencegah terjadinya penyalahgunaan kewenangan dalam pengelolaan pemerintahan dan dana desa,” tegas Syarwani.

Syarwani bilang, kepala desa merupakan ujung tombak pelayanan publik yang berhadapan langsung dengan masyarakat. Karena itu, selain memiliki kemampuan memimpin, kepala desa juga dituntut memahami tata kelola pemerintahan yang baik dan bertanggung jawab.

“Forum ini bukan sekadar peningkatan kapasitas, tetapi juga memperkuat komitmen kepala desa dalam menjalankan pemerintahan yang baik serta mengelola keuangan desa secara akuntabel,” kata Syarwani.

Bupati Bulungan dua periode itu mengingatkan, besarnya anggaran yang dikelola pemerintah desa harus diimbangi dengan kepatuhan terhadap regulasi agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

“Kepercayaan masyarakat adalah amanah yang harus dijaga. Kepala desa harus mengelola pemerintahan secara transparan, akuntabel, menaati peraturan perundang-undangan, dan menghadirkan solusi bagi setiap persoalan masyarakat,” ujarnya.

Ia menambahkan, dalam retreat itu para kepala desa mendapatkan pembekalan dari berbagai instansi yakbi Kejaksaan Negeri Bulungan, Inspektorat, Polresta Bulungan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), serta Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan Litbang Bulungan.

“Materi yang diberikan meliputi regulasi penyelenggaraan pemerintahan desa, tata kelola keuangan desa, penguatan pelayanan publik, hingga langkah-langkah pencegahan penyimpangan yang berpotensi menimbulkan persoalan hukum,” tutupnya.

Melalui pembekalan itu, Pemkab Bulungan berharap seluruh kepala desa mampu menerapkan prinsip pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel sehingga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa terus meningkat.(*)