Baliho Caleg PDIP Di Tarakan Dirusak

Ketua DPD Minta Bawaslu Dan Gakumdu Usut Tuntas

TANJUNG SELOR – Sejumlah baliho yang merupakan alat peraga kampanye (APK) milik calon legislatif (Caleg) dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) diduga dirusak orang tak dikenal.

Pasalnya baliho terlihat dirobek, hingga kasus itu menjadi atensi khusus partai setempat.

Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDIP, Albertus Stefanus Marianus Baya mengungkapkan, perusakan APK caleg partai berlambang Banteng Moncong Putih ini terjadi di daerah pemilihan (Dapil) Tarakan, seperti di jalan Sebengkok Waru, Sei Sesayap Kampung enam.
Kabarnya ada empat baliho yang dirusak oleh oknum yang belum diketahui.

“APK yang dirusak yakni milik Caleg DPR RI (Dedy Sitorus), Caleg DPRD Kaltara milik dr Ari Yusnita dan Yusuf Ramlan. Selain itu, APK gabungan Dapil 1 kota Tarakan juga dirusak,” ungkapnya, Selasa (16/1/2024).

Albert menjelaskan, rata-rata baliho berukuran besar itu rusak karena tersobek pada gambar caleg yang diduga dilakukan dengan sengaja.
Atas pengrusakan APK tersebut, pimpinan DPC PDIP Kota Tarakan telah melaporkan ke Bawaslu Kota Tarakan pada Selasa (16/1/2024) hari ini dengan laporan nomor :003/LP/PL/Kota Tarakan/24.01/01/2024.

“Laporan ini terkait dugaan perusakan APK, DPR dan DPRD. Kami minta agar Bawaslu bersama Gakumdu serius menindaklanjuti laporan ini,” jelasnya.

Albertus yang juga menjabat Ketua DPRD Kaltara ini menyebut pengerusakan APK dimasa kampanye merupakan tindakan melanggar hukum dan upaya merusak sistem demokrasi yang sudah berjalan dengan baik di Kaltara.

“Tindakan seperti ini sangat kami sayangkan, ini bisa mengganggu kondusifitas jelang Pemilu. Kita ingin Pemilu ini berlangsung dengan riang gembira, tanpa mengganggu proses demokrasi,” kata Albertus.

Pihaknya pun berharap aparat keamanan dan Bawaslu selaku pengawas Pemilu menindaklanjuti laporan pengerusakan Baliho ini.

“Kami minta kasus ini ditindak lanjuti agar tidak menjadi preseden buruk dalam pesta demokrasi di Tarakan dan Kaltara,” pungkasnya.(*)