TANJUNG SELOR – Nama Artya Fathra Marthin, meramaikan bursa Bakal Calon kepala daerah Bupati dan Wakil Bupati Bulungan 2024.
Putera pertama anggota DPD RI asal Kalimantan Utara (Kaltara) Marthin Billa ini, melalui relawan AFM secara resmi mengembalikan berkas pendaftaran ke sekretariat DPC Partai Hanura pada Minggu sore (12/5/2024).
Koordinator Relawan AFM, Hendrik Ajang mengatakan, pengembalian berkas ke Hanura ini atas perintah Fathra sekaligus menjadi partai politik (Parpol) pertama di Bulungan untuk mendaftar.
Relawan diketahui mengembalikan berkas Fathra untuk posisi Bakal Calon Wakil Bupati Bulungan.
“Berkas ini untuk bakal calon wakil bupati Bulungan, kami dari relawan pun sudah siap. Selain itu, kami sudah memiliki home base di Kilo 2 Jelarai,” kata Hendrik.
Fathra diyakini memiliki kapasitas mumpuni untuk menjadi figur kepala daerah di Bulungan. Apalagi, dia memiliki rekam jejak sebagai Politisi dari Partai Hanura saat berada di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).
“Fathra pernah menjabat Anggota DPRD Provinsi Kaltim periode 2009 – 2014 dan periode 2014 – 2019 (2 Periode),” ungkap Hendrik.
Selain itu, sebelum menunjukkan kiprahnya di Kaltim, Fathra cukup lama menghabiskan masa kecil sampai remaja di Bulungan. Dia tercatat menamatkan pendidikan di SMPN 1 Long Peso dan SMAN 1 Tanjung Selor.
“Fathra adalah putra daerah Bulungan yang sudah punya pengalaman DPRD, Ia juga punya kedekatan atau kader lama di Hanura. Saat ini, dia ingin mengabdikan diri untuk membangun Kabupaten Bulungan,” lanjutnya.
Hendrik menjelaskan, Fathra memiliki gambaran visi membangun Bulungan dengan memajukan perekonomian masyarakat. Untuk itu Hendrik berharap Partai Hanura bisa mendukung sepenuhnya untuk mengusung Fathra.
“Komunikasi politik antara Fathra dengan para pimpinan partai tentu sudah ada, kami juga rencananya akan memasukkan pendaftaran ke PDI Perjuangan,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua DPC Hanura Kabupaten Bulungan, Tasa Gung, membenarkan jika sudah ada komunikasi politik yang dijalin Fathra dengan dirinya. Secara teknis, Fathra akan mengikuti mekanisme yang sama dengan para pendaftar lainnya.
“Tentunya semua proses mengikuti mekanisme partai, semua nama dan rekomendasi diteruskan dari DPC ke DPD (tingkat provinsi), selanjutnya diteruskan ke DPP (tingkat pusat), nanti keputusannya ada di DPP,” tutup Tasa Gung. (*)