APBD Perubahan 2025 Kaltara Dibahas, Fokus pada Efisiensi dan Prioritas Pembangunan

TANJUNG SELOR – DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menggelar rapat paripurna pada Selasa (19/8) untuk membahas Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2025.

Agenda ini menjadi langkah penting dalam memastikan arah pembangunan tetap selaras dengan kebijakan nasional sekaligus menyesuaikan kondisi keuangan daerah.

Kepala Bappeda-Litbang Kaltara, Bertius menjelaskan bahwa pembahasan APBD Perubahan merupakan tindak lanjut dari rapat koordinasi sebelumnya di Jakarta.

“Kesepakatan yang dibangun menitikberatkan pada prioritas pembangunan, baik yang mendukung kebijakan nasional maupun sesuai dengan kondisi keuangan daerah,” kata bertius, Kamis (21/8/2025).

Bertius menambahkan, setelah platform anggaran sementara disetujui, pemerintah daerah akan segera menyusun Rencana Kerja Anggaran (RKA) untuk kemudian dibahas kembali bersama DPRD dalam rapat paripurna. Persetujuan RAPBD Perubahan 2025 dijadwalkan berlangsung antara 22 hingga 26 Agustus, menunggu keputusan resmi pimpinan DPRD.

Dalam rancangan perubahan tersebut, APBD Kaltara yang semula ditetapkan sebesar Rp3,1 triliun mengalami efisiensi menjadi Rp2,99 triliun. Namun, setelah penyesuaian, jumlahnya diproyeksikan kembali mendekati Rp3 triliun.

“Prinsipnya efisiensi tetap dijaga, tapi pembangunan prioritas tidak boleh terganggu,” tegas Bertius.

Usai disepakati di tingkat DPRD, RAPBD Perubahan 2025 akan diajukan ke Kementerian Dalam Negeri untuk dievaluasi.

“Proses evaluasi diharapkan tidak berlangsung lama agar segera terbit Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri mengenai hasil evaluasi,” jelasnya.

Dengan adanya perubahan ini, Pemprov Kaltara berharap program pembangunan tetap berjalan optimal, sekaligus memastikan pengelolaan anggaran lebih efektif dan tepat sasaran di tengah tantangan fiskal yang ada.(*)