Anggota DPRD Nunukan, Kritik Keras Ketimpangan Anggaran Wilayah Perbatasan, Tidak Akan Setujui RKA PUPR Nunukan 2026

NUNUKAN – Rapat kerja Komisi III DPRD Nunukan bersama Dinas PUPR berlangsung tegang setelah Anggota DPRD Nunukan dari dapil IV, Donal, menyampaikan protes keras terhadap ketimpangan pembangunan dan alokasi anggaran PUPR 2026.

Donal menilai wilayah pedalaman di dapil IV masih jauh tertinggal meski Kabupaten Nunukan telah berusia 26 tahun. Ia juga menyebut sejumlah kecamatan belum memiliki akses jalan dan listrik yang memadai.

“Di tempat kami masyarakat masih pakai lampu pelita. Jalan tidak ada, listrik tidak ada,” kata Donal, Jumat (28/11/2025).

Ia juga menyoroti anggaran survei kondisi jalan yang dialokasikan Rp300 juta dan survei jembatan sekitar Rp100 juta dalam RKA PUPR 2026.

“Kegiatan tersebut tidak memberikan hasil nyata bagi masyarakat pedalaman,” tegas Donal.

“Survei terus tiap tahun, tapi tidak berujung pada pembangunan. Uang keluar, jalan tetap tidak ada,” sambung politisi PKB Nunukan itu.

Selain itu, Donal juga menyebut alokasi anggaran yang cenderung memusatkan pembangunan hanya di wilayah perkotaan. Ia mencontohkan Nunukan kota yang mendapatkan porsi hingga Rp16–17 miliar, sementara wilayah pedalaman hanya menerima Rp3–4 miliar.

“Lumbis Ogong bahkan tidak mencapai Rp1 miliar. Pola seperti ini membuat daerah pedalaman semakin tertinggal,” ujarnya.

Selain infrastruktur, lanjut Donal, fasilitas pelayanan pemerintahan di beberapa kecamatan juga berada dalam kondisi tidak memadai.

“Contohnya kantor camat Lumbis Ogong yang disebut dalam kondisi rusak dan tanpa rumah dinas bagi aparatur, kondisi ini menghambat pelayanan dasar kepada masyarakat,” jelasnya

Donal juga meminta DPUPR lebih proaktif memperjuangkan dukungan anggaran dari pemerintah pusat dan provinsi, termasuk untuk pembangunan akses Krayan–Malinau.

“Harus dilakukan perubahan menyeluruh terhadap RKA PUPR 2026 pada pembahasan di Badan Anggaran. Jika tidak direvisi, saya akan coret seluruh program yang tidak menyentuh masyarakat,” tutupnya (*)