TANJUNG SELOR – Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), Muhammad Nasir memberikan apresiasi kepada Pemerintah Pusat yang telah mengoperasikan pos lintas batas negara (PLBN) di wilayah Kaltara.
“Kita berharap PLBN yang telah diresmikan dan beroperasi wilayah Kaltara ini dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat seperti mendukung kegiatan kegiatan ekonomi yang selama ini berjalan,” ungkap Nasir, beberapa waktu lalu.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini mengungkapkan, PLBN sangat dibutuhkan untuk memberi multiplier effect positif terhadap perekonomian masyarakat.
“Selain itu, PLBN menjadi bukti kehadiran negara di wilayah perbatasan. Apalagi ini terkait bidang keamanan dan pertahanan negara,” ungkapnya.
“PLBN ini menjadi salah satu benteng pertahanan negara. Saya yakin PLBN bisa memperkuat pengawasan hukum terhadap perlintasan manusia dan barang,” lanjut Nasir.
Selama belum adanya PLBN, kata Nasir, kerap ditemui perlintasan ilegal, baik dari pekerja migran Indonesia atau Warga Negara Asing,
“Termasuk juga penyelundupan barang tanpa melalui skema perdagangan luar negeri yang resmi,” jelasnya.
Pihaknya berharap petugas yang ditempatkan di PLBN bisa bekerja dengan penuh integritas dan profesional dalam melakukan pengawasan dan pengamanan lalu lintas di titik perbatasan.
“Tentu instansi terkait harus menjalankan tugasnya dengan baik. Mereka harus bisa menjadi wajah kekuatan dan kedaulatan negara. Jadi harus profesional, penuh integritas,” ujarnya.
Untuk diketahui, sebelumnya Presiden Indonesia periode 2019-2024, Joko Widodo didampingi oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian selaku Kepala Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP), meresmikan 7 Pos Lintas Batas Negara (PLBN) yang tersebar di beberapa wilayah perbatasan negara, pada awal bulan kemarin.
Dari 7 PLBN yang diresmikan, 3 di antaranya terletak di Kalimantan Utara, yaitu PLBN Sei Nyamuk di Pulau Sebatik, PLBN Labang di Kabupaten Nunukan, dan PLBN Long Nawang di Kabupaten Malinau.
Pemerintah pusat menggelontorkan dana pembangunan PLBN Sei Nyamuk di Pulau Sebatik, sebesar Rp248 miliar; PLBN Labang di Kabupaten Nunukan, Kaltara, Rp210 miliar; dan PLBN Long Nawang di Kabupaten Malinau, Kaltara, Rp243 miliar. Kebijakan pembangunan PLBN ini sejalan dengan Nawa Cita, khususnya pada poin membangun Indonesia dari pinggiran melalui pengembangan kawasan perbatasan.(*)
