Anggaran Pembangunan di Perbatasan Perlu Perhatian Khusus

TANJUNG SELOR – Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), Muddain mengatakan, pihaknya akan memberikan perhatian khusus kepada daerah perbatasan negara terutama kebijakan anggaran oleh pemerintah daerah setempat.

“DPRD memiliki peran dan fungsi di bidang legislasi, anggaran dan pengawasan untuk mengawal seluruh kegiatan,” kata Mudain, beberapa waktu lalu.

“Ketika ditanya atensi soal perbatasan, artinya begini, DPRD tentu akan mengawal seluruh kebijakan yang dibuat eksekutif pemerintah, termasuk menyangkut wilayah perbatasan,” lanjut Muddain.

Muddain mengungkapkan,  pemerintah pusat sudah menuangkan kebijakan pemberian perhatian khusus wilayah perbatasan. Hal tersebut yang kemudian harus ditindaklanjuti juga oleh pemerintah daerah.

“Kebijakan tentang pembangunan wilayah perbatasan itu sudah ada, tinggal bagaimana implementasinya. Kami akan mengawal itu semua, agar wilayah perbatasan benar benar merasakan manfaat sesuai apa yang diamanatkan dalam undang undang,” ungkapnya.

Dijelaskannya, perhatian dan pengalokasian anggaran yang bijak adalah dua hal yang tidak bisa dipisahkan. Keduanya menjadi satu kesatuan dalam menggerakkan pemerataan pembangunan di wilayah perbatasan.

“Jadi saya pikir harus terus didorong soal perhatian di wilayah perbatasan, semua harus dilakukan secara bijak dengan alokasi anggaran yang bijak juga,” tutupnya.(*)