TANJUNG SELOR – Sebuah vidio viral di media sosial, dalam video berdurasi 1 menit 30 detik itu seorang ibu mengeluh sambil berteriak histeris. Pasalnya, pihak Rumah Sakit Daerah Soemarno Sosroatmodjo (RSDSS) Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara (Kaltara). Menolak untuk merawat anaknya di instalasi gawat darurat (IGD) rumah sakit tersebut.
Saat dikonfirmasi, ibu yang enggan disebutkan namanya itu menjelaskan bahwa saat membawa anaknya berobat ke rumah sakit pada rabu (2/4/2025) pukul 02.00 WITA.
“Saat diminta memeriksa dan meminta penanganan tidak ada respon dari pihak rumah sakit, saya malah disuruh ke klinik dulu, kira-kira tengah malam adakah klinik buka apalagi lebaran,” kata dia, Kamis (3/5/2025).
Sementara itu, Kepala Bidang Humas dan Pengembangan RSDSS Tanjung Selor, dr Heriyadi Suranta mengaku telah telusuri dab memberikan klarifikasi kejadian tersebut.
“Kami memohon maaf atas kejadian yang tidak menyenangkan ini, kejadian ini juga sudah kami teruskan ke pihak BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial). Semoga ada perbaikan dalam pelayanan dan kejadian serupa tidak terjadi terus menerus,” kata Heriyadi.
“Kami juga mohon bantuan bapak Ibu termasuk pemangku kepentingan dan anggota dewan agar kejadian serupa bisa kita cegah bersama demi pelayanan yang lebih baik,” tambah dia.
Pihaknya juga mengaku bahwa kasus seperti ini kerap terjadi akibat kesalahpahaman yang bermula dari aturan tentang jaminan pembiayaan oleh BPJS.
“Tentang kejadian ini berawal dari si anak yang mengalami keluhan sakit perut setelah mengkonsumsi sambel. Keluhan baru terjadi, setiap konsumsi pedas nyeri berulang,” ungkapnya.
Kemudian, saat datang di rumah sakit langsung ditangani atau diperiksa dokter dan petugas. Setelah diperiksa, dokter dan petugas menyimpulkan bahwa keadaan umum anak tersebut dalam keadaan tidak masuk kategori kegawatdaruratan.
“saat disampaikan bahwa kondisi tersebut akan ditangani dengan tambahan penjelasan tidak masuk kategori yang ditanggung BPJS dan sudah diarahkan ke bagian administrasi untuk menanyakan peraturan itu ke BPJS,” jelasnya.
Namun di luar dugaan para petugas jaga, Ibu tersebut seketika marah-marah dan berteriak teriak. Sehingga seluruh pasien merasa terganggu.
“Seluruh petugas terkejut, tidak menyangka atas responnya. Saat berusaha memberi penjelasan Ibu tersebut selalu memotong penjelasan dan terus marah-marah dan sudah tidak mau mendengar lagi penjelasan bahkan berteriak-teriak,” ucap Heriyadi.
Ia menambahkan, untuk menghindari kejadian serupa berulang, pihaknya siap untuk berdialog dan dipertemukan dengan keluarga pasien.
“Kami berharap pihak BPJS juga bisa dihadirkan pada saat mediasi,” tutupnya.(*)













