JAKARTA – PT Pertamina Patra Niaga memastikan tidak ada perubahan harga bahan bakar minyak (BBM) di seluruh SPBU per 1 April 2026. Kebijakan ini mengikuti arahan Pemerintah, baik untuk BBM subsidi maupun non-subsidi.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun, mengatakan pihaknya berkomitmen menjalankan kebijakan Pemerintah sekaligus menjaga ketersediaan energi nasional.
“Berbagai langkah strategis terus dilakukan, mulai dari penguatan koordinasi dan negosiasi dengan pemasok hingga optimalisasi sistem distribusi, guna memastikan pasokan BBM tetap aman di seluruh wilayah,” kata Roberth.
“Kami senantiasa melaksanakan kebijakan Pemerintah, termasuk dalam penetapan harga BBM. Di sisi lain, kami juga melakukan berbagai upaya strategis untuk memastikan ketersediaan energi tetap terjaga,” sambung dia.
Pertamina juga mengimbau masyarakat untuk tidak terpengaruh isu kenaikan harga BBM yang sempat beredar dan memicu antrean di sejumlah SPBU. Masyarakat diminta tetap tenang dan membeli BBM sesuai kebutuhan.
Sementara itu, Area Manager Communication, Relation & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan, Edi Mangun, menyebut kekhawatiran masyarakat muncul akibat informasi yang belum tentu benar, khususnya terkait BBM subsidi.
“Pemerintah telah menegaskan bahwa per 1 April tidak ada kenaikan harga BBM. Pertamina sebagai operator akan selalu patuh terhadap regulator, yaitu Pemerintah,” kata Edi.
Pertamina menekankan pentingnya penggunaan energi secara bijak sebagai bagian dari upaya menjaga ketahanan energi nasional. Partisipasi masyarakat dalam mengonsumsi BBM secara wajar dinilai sangat membantu kelancaran distribusi di lapangan.
Selain itu, pihaknya juga mengingatkan masyarakat untuk mengakses informasi melalui saluran resmi guna menghindari hoaks yang berpotensi memicu kepanikan
“Pertamina berharap sinergi antara Pemerintah, aparat keamanan, dan masyarakat dapat menjaga ketersediaan energi nasional secara optimal demi mendukung aktivitas dan pertumbuhan ekonomi,” pungkasnya.(*)







