BULUNGAN – Konflik agraria di Kampung Baru Desa Mangkupadi, Kecamatan Tanjung Palas Timur, Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara (Kaltara),kembali memanas.
Warga yang tergabung dalam Gerakan Kampung Baru Mangkupadi Berjuang (GKBM) mendesak seluruh aktivitas PT Kawasan Industri Park Indonesia (PT KIPI) dihentikan, menyusul masih berjalannya gugatan warga di pengadilan.
Aksi protes itu ditunjukkan melalui pembentangan spanduk di kawasan PT KIPI, Selasa (6/1/2026) lalu.
Warga menilai, operasional perusahaan di atas lahan yang status hukumnya masih disengketakan merupakan bentuk pengabaian terhadap proses hukum yang tengah berjalan.
“Seluruh aktivitas PT KIPI seharusnya dihentikan. Lahan ini masih menjadi objek sengketa di pengadilan. Melanjutkan kegiatan di atasnya justru berpotensi memperparah konflik dan kerugian warga,” kata Arman, warga Mangkupadi sekaligus penggugat.
Arman mengungkapkan, selain mendesak penghentian aktivitas, warga juga meminta majelis hakim Pengadilan Negeri Tanjung Selor mengabulkan permohonan sita jaminan yang telah diajukan. Sebab, sita jaminan dianggap krusial untuk menjaga objek sengketa tetap dalam kondisi status quo selama proses persidangan berlangsung.
“Hingga kini dugaan penyerobotan lahan masih terus terjadi meski perkara belum memiliki kekuatan hukum tetap. Untuk itu, kami mendesak majelis hakim segera mengabulkan permohonan sita jaminan yang kami ajukan di Pengadilan Negeri Tanjung Selor,” tegas Arman.
“Penyerobotan lahan warga terus berlangsung sementara sidang masih berjalan. Demi menghormati proses hukum, HGU atau HGB PT KIPI seharusnya berstatus quo,” sambung dia.
Ia menambahkan, gugatan warga bukan semata persoalan administrasi lahan, melainkan perjuangan mempertahankan ruang hidup dan hak dasar masyarakat yang terancam oleh ekspansi kawasan industri.
“GKBM atau masyarakat tidak akan menghentikan perjuangan dan akan terus melakukan aksi lanjutan hingga pengadilan memberikan perlindungan hukum yang adil dan hak-hak masyarakat Kampung Baru Mangkupadi dipulihkan sepenuhnya,” tutupnya.(*)







