TANJUNG SELOR — Langkah Provinsi Kalimantan Utara dalam memperkuat tata kelola data pembangunan sosial kembali mencuri perhatian nasional.
Melalui fasilitasi Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappeda Litbang) Kaltara, pemerintah pusat bersama sejumlah kementerian terkait menggelar pertemuan strategis membahas penyempurnaan aplikasi Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD), khususnya dalam pelabelan (tagging) laporan penanganan stunting.
Kegiatan tersebut menjadi momen penting, sebab Kalimantan Utara resmi ditetapkan sebagai provinsi percontohan (pilot project) penerapan sistem pelaporan terintegrasi berbasis SIPD di Indonesia.
“Peran kami lebih kepada fasilitator. Fokus utama pembahasan ini adalah bagaimana aplikasi SIPD dapat menampung data yang lebih detail, termasuk laporan penanganan stunting dari kabupaten dan kota,” ujar Kepala Bidang Sosial dan Budaya Bappeda Litbang Kaltara, Mufied Azwar, beberapa waktu lalu.
Dalam tahap awal, Kabupaten Bulungan menjadi daerah uji coba penerapan sistem tersebut. Melalui SIPD, proses penginputan data, pelabelan program pemerintah, dan pelaporan hasil intervensi akan terintegrasi secara digital mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi.
Mufied menjelaskan, pembaruan sistem ini akan membuat setiap rupiah anggaran sosial lebih transparan dan terukur.
“Selama ini laporan keuangan daerah memang memuat item anggaran miliaran rupiah yang terkait dengan program sosial. Namun, fitur tagging untuk stunting belum sepenuhnya muncul karena sistemnya masih bersifat global,” jelasnya.
Dengan pengembangan terbaru, fitur-fitur SIPD akan mampu menampilkan data yang lebih rinci: berapa anggaran terserap, di mana lokasi intervensi, dan sejauh mana capaian penanganan.
“Tim dari pemerintah pusat pun turun langsung ke Kaltara untuk memastikan implementasi pembaruan sistem berjalan optimal,” tegasnya.
Selain menjadi pelopor digitalisasi pelaporan, capaian Kaltara dalam menekan konvergensi stunting juga menunjukkan hasil positif.
“Dari sebelumnya 64 indikator, kini hanya tersisa 31 indikator. Ini artinya ada peningkatan koordinasi antarperangkat daerah serta efektivitas intervensi program,” terang Mufied.
Ia mengatakan, transformasi menuju pelaporan digital bukan sekadar efisiensi administrasi, melainkan juga upaya memperkuat akuntabilitas pembangunan sosial.
“Dengan SIPD, perangkat daerah dapat melihat langsung nilai anggaran, sasaran intervensi, dan capaian secara real time. Data ini menjadi dasar untuk memastikan setiap program pemerintah benar-benar menyentuh masyarakat yang membutuhkan,” kata Mufied.
“Langkah ini menandai babak baru tata kelola pembangunan di Kalimantan Utara, dari manual menuju digital dari laporan global menuju data yang presisi dan berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat,” tutupnya.(*)







