95% Lulus, UKW Kaltim Angkatan 40 Bukti Profesionalisme Wartawan

SAMARINDA – Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Angkatan ke-40 Kalimantan Timur (Kaltim) resmi digelar di Ruang WIEK, Dinas Komunikasi dan Informatika Kaltim, pada 10–11 September 2025.

Kegiatan ini merupakan kerja sama Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kaltim dengan Lembaga Uji Pikiran Rakyat, didukung SKK Migas Wilayah Kalsul dan Diskominfo Kaltim.

Ketua Lembaga Uji Pikiran Rakyat, Refa Riana, menegaskan UKW hadir untuk menciptakan standar kompetensi wartawan.

“Kami berharap peserta menunjukkan kemampuan terbaiknya,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua PWI Kaltim, Abdurrahman Amin, menekankan bahwa wartawan tidak hanya dituntut cerdas dan terampil, tetapi juga beretika, bermartabat, serta mampu menjadi penyambung aspirasi masyarakat.

“Selain intelektual dan keterampilan, wartawan harus memiliki kesadaran profesional dalam setiap liputan,” ungkapnya.

Pelaksanaan UKW kali ini mencatat 95 persen peserta dinyatakan kompeten. Dari 36 peserta, 32 berhasil lulus dengan penilaian seobjektif mungkin. UKW sendiri memiliki tiga tingkat kompetensi: muda, madya, dan utama. Lulusan dinilai berpeluang meningkatkan kualitas menuju status wartawan profesional.

Perwakilan SKK Migas Kalsul, Mutiara Dinanti, menambahkan bahwa UKW menjadi wadah mempererat komunikasi antarwartawan, sekaligus sarana meningkatkan kualitas jurnalistik, terutama di sektor migas.

“UKW Angkatan ke-40 merupakan sesi kedua setelah sesi pertama pada 8–9 September. Keduanya menandai penyelenggaraan UKW ke-39 dan ke-40 oleh PWI Kaltim bersama Lembaga Uji Pikiran Rakyat dan SKK Migas Kalimantan-Sulawesi,” tutupnya.(*)