SAMARINDA – Bagi masyarakat yang tinggal di kawasan perbatasan dan pedalaman Kalimantan Utara (Kaltara), jalan bukan sekadar infrastruktur. Jalan adalah akses menuju pendidikan, layanan kesehatan, pasar, hingga harapan untuk kehidupan yang lebih baik.
Kesadaran itulah yang menjadi dasar langkah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara memperkuat kerja sama dengan Pemprov Kalimantan Timur (Kaltim) guna mempercepat pembangunan konektivitas antar wilayah khususnya di wilayah Apau Kayan, Kabupaten Malinau.
Dipimpin langsung Wakil Gubernur (Wagub) Kaltara, Ingkong Ala, melakukan kunjungan kerja ke Kantor Gubernur Kaltim di Samarinda pada Selasa 30 Juni menjadi momentum penting untuk mempererat kolaborasi kedua daerah yang selama ini berbagi tantangan sekaligus potensi pembangunan di Pulau Kalimantan.
Di hadapan jajaran Pemprov Kaltim, Ingkong menegaskan, keberadaan jalan yang layak dan terhubung merupakan kebutuhan mendasar bagi masyarakat, terutama mereka yang tinggal jauh dari pusat pemerintahan.
“Keberadaan ruas jalan merupakan urat nadi konektivitas antarprovinsi yang mendukung mobilitas masyarakat, distribusi barang dan jasa, pengembangan kawasan perbatasan, pertumbuhan ekonomi daerah serta pemerataan pembangunan,” kata Ingkong.
_Bagi warga pedalaman Kaltara, akses transportasi yang terbatas selama ini masih menjadi tantangan. Tidak sedikit masyarakat yang harus menempuh perjalanan berjam-jam, bahkan berhari-hari, untuk menjangkau pusat layanan publik maupun membawa hasil bumi ke pasar,” sambung dia.
Karena itu, pembangunan jalan penghubung antara Kaltara dan Kaltim dipandang sebagai investasi jangka panjang yang manfaatnya akan langsung dirasakan masyarakat.
“Dalam pertemuan, kedua pemerintah daerah membahas pemanfaatan dan pemeliharaan ruas jalan strategis yang menjadi penghubung utama antar provinsi,” ujar Wagub.
Ia mengungkapkan, selain memperkuat koordinasi, pertemuan juga menjadi ruang evaluasi terhadap berbagai langkah percepatan pembangunan infrastruktur yang menjadi kepentingan bersama.
“Kami menyampaikan apresiasi atas komitmen Pemprov Kaltim mendukung penguatan kerja sama lintas daerah. Sinergi yang terbangun ini tidak hanya akan memperlancar konektivitas, tetapi juga memperkuat distribusi logistik dan membuka peluang ekonomi baru bagi masyarakat di wilayah perbatasan,” ungkap Ingkong.
Ingkong bilang, komitmen itu sebenarnya telah dimulai sejak penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemprov Kaltim dan Pemprov Kaltara pada 7 Agustus 2025 di Tarakan. Melalui kesepakatan itu, kedua provinsi berencana membangun konektivitas jalan yang menghubungkan Kecamatan Long Bagun di Kabupaten Mahakam Ulu, Kalimantan Timur, sepanjang 120 kilometer dengan Kecamatan Apau Kayan di Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara, sepanjang 22 kilometer.
“Jika terwujud, jalur ini akan menjadi penghubung strategis yang mampu mengurangi keterisolasian sejumlah wilayah pedalaman seperti Apau Kayan, sekaligus mempercepat arus barang, jasa dan aktivitas ekonomi masyarakat,” tegasnya.
Ia menambahkan, pembangunan konektivitas bukan hanya soal membuka jalan baru. Lebih dari itu, jalan menjadi jembatan yang menghubungkan masyarakat perbatasan dengan berbagai peluang pembangunan.
“Dengan sinergi yang terus diperkuat antara Kaltara dan Kaltim, harapan untuk menghadirkan akses yang lebih baik bagi masyarakat pedalaman kini semakin terbuka. Sebab di ujung setiap ruas jalan yang terbangun, tersimpan harapan akan kehidupan yang lebih maju, sejahtera, dan merata bagi seluruh warga perbatasan,” pungkasnya.(*)







