TANJUNG SELOR – Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Utara (Kaltar), Yudi Indra Gunawan, resmi melantik Bangkit Sormin sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati), Senin (11/5/2026).
Pelantikan itu dilaksanakan berdasarkan Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 488 Tahun 2026 tanggal 13 April 2026. Bangkit Sormin menggantikan I Made Sudarmawan yang mendapat promosi jabatan sebagai Wakajati Bali.
Sebelum dipercaya menjabat Wakajati Kaltara, Bangkit Sormin bertugas sebagai Koordinator Bidang Intelijen pada Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung Republik Indonesia.
Kajati Kaltara, Yudi Indra Gunawan menegaskan, rotasi, mutasi dan promosi jabatan merupakan bagian dari instrumen peningkatan kapasitas organisasi sekaligus bentuk kepercayaan pimpinan yang harus dijawab melalui kinerja nyata.
“Saudara yang dilantik hari ini adalah insan terpilih yang dinilai memiliki kapasitas, kompetensi serta integritas untuk mengemban amanah tersebut,” kata Yudi.
Ia berharap pejabat yang baru dilantik dapat segera menyesuaikan diri dan memperkuat soliditas internal di lingkungan Kejati Kaltara.
Sementara itu, Bangkit Sormin menyampaikan rasa syukur atas amanah yang diberikan serta mengucapkan terima kasih kepada Kajati Kaltara dan seluruh jajaran atas penyambutan yang diberikan.
Sebagai unsur pembantu pimpinan di lingkungan Kejati Kaltara, Bangkit menegaskan komitmennya untuk segera beradaptasi dan menjalankan tugas sesuai arah kebijakan pimpinan.
“Sebagai pejabat baru di lingkungan Kejati Kaltara, kami siap menyesuaikan diri dan menjalankan amanah dengan berpedoman pada kebijakan yang telah digariskan pimpinan,” tutupnya.
Pelantikan tersebut turut dihadiri jajaran pejabat utama, kepala kejaksaan negeri, serta pegawai di lingkungan Kejati Kaltara.(*)







