Wagub Kaltara, Ingkong Ala Minta OPD Tertibkan Pengadaan Barjas, Ingatkan Risiko Penyimpangan Anggaran

TANJUNG SELOR – Wakil Gubernur (Wagub) Kalimantan Utara (Kaltara), Ingkong Ala, meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) memperkuat tata kelola pengadaan barang dan jasa (Barjas) agar lebih tertib, transparan dan sesuai regulasi.

Hal itu disampaikan saat membuka bimbingan teknis pengadaan barang dan jasa yang diikuti 60 peserta dari OPD, biro, UPT, pengguna anggaran (PA), kuasa pengguna anggaran (KPA), hingga pejabat pembuat komitmen (PPK) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara, Rabu (29/4/2026).

Ingkong menegaskan, pengadaan barjas bukan sekadar urusan administrasi, tetapi tahapan strategis yang menentukan keberhasilan pembangunan daerah.

“Pengadaan ini bukan hanya proses administratif. Ini bagian penting yang menentukan jalannya program pembangunan,” kata Ingkong.

Ia juga mengingatkan pejabat yang terlibat wajib memahami regulasi dan mekanisme pengadaan secara menyeluruh untuk menghindari kesalahan administrasi maupun potensi penyimpangan.

“Kalau tidak memahami aturan, tentu ada peluang munculnya persoalan yang tidak diinginkan,” ungkapnya..

Menurut Ingkong, bimbingan teknis ini penting terutama bagi pejabat yang baru ditugaskan sebagai KPA maupun PPK agar memahami tugas, tanggung jawab, dan risiko dalam pengelolaan anggaran.

“Mungkin ada yang baru ditugaskan menjadi KPA atau PPK. Ini momentum untuk belajar agar tidak keliru dalam menjalankan tugas,” ujarnya.

Ingkong juga menyoroti persoalan yang masih kerap muncul dalam pelaksanaan kegiatan, terutama perubahan lokasi maupun item pekerjaan tanpa koordinasi matang. Selain itu, setiap perubahan harus dibahas bersama seluruh pihak terkait, mulai dari PPTK, PA, konsultan, pengawas hingga tim perencana agar tetap sesuai dokumen perencanaan dan tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.

“Kalau ada perubahan kegiatan atau lokasi, harus dibahas kembali bersama tim. Semua harus sinkron agar pelaksanaan tetap sesuai perencanaan,” kata Ingkong.

Ingkong menilai tantangan pembangunan di Kaltara cukup kompleks karena kondisi geografis wilayah yang luas serta masih banyak daerah dengan akses terbatas.

“Pembangunan harus terus didorong, tetapi harus tepat sasaran. Jangan sampai anggaran besar yang digelontorkan justru tidak dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” jelasnya.

Ia menyebut posisi strategis provinsi ke 34 ini sebagai wilayah perbatasan membuka peluang besar pada sektor energi, industri berbasis sumber daya alam, hingga penguatan ekonomi kawasan perbatasan. Namun, seluruh peluang tersebut dinilai bergantung pada kualitas perencanaan dan proses pengadaan.

“Setiap paket pekerjaan harus jelas manfaatnya. Jalan, jembatan, listrik, air bersih, sekolah, hingga fasilitas kesehatan itu yang dibutuhkan masyarakat,” ujarnya.

Ingkong turut mengingatkan pentingnya peran PA dan KPA dalam memastikan pengadaan berjalan transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik penyimpangan.

“Kalau pengadaan tidak transparan dan tidak akuntabel, dampaknya langsung ke masyarakat. Pembangunan bisa terhambat bahkan berpotensi menimbulkan persoalan hukum,” tuturnya.

Ia menambahkan, berbagai persoalan pengadaan di daerah kerap berujung pada keterlambatan proyek, kualitas pekerjaan rendah, hingga indikasi praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

“Setiap rupiah anggaran harus bisa dipertanggungjawabkan. Jangan sampai ada proyek yang hanya habis di atas kertas,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setda Provinsi Kaltara, Amir Hamsyah, mengatakan kompleksitas pengadaan pemerintah saat ini semakin tinggi seiring perkembangan regulasi dan meningkatnya tuntutan transparansi publik.

“Pengadaan ini bukan pekerjaan teknis biasa. Ini menyangkut pengelolaan uang negara, sehingga seluruh proses harus dipahami dari awal sampai akhir,” ujar Amir.

“Apalagi, masih banyak aparatur yang belum sepenuhnya memahami regulasi terbaru, padahal kesalahan kecil dalam proses pengadaan dapat berdampak pada persoalan administrasi hingga hukum,” sambung dia.

Karena itu, bimbingan teknis ini dinilai penting sebagai langkah memperkuat kapasitas PA, KPA, dan PPK dalam mengelola anggaran secara optimal sekaligus meminimalkan risiko.

“Mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan hingga serah terima pekerjaan, seluruh proses harus berjalan sesuai ketentuan. Aparatur juga harus terus memperbarui pemahaman mengikuti perubahan regulasi,” pungkasnya. (*)